Nisita.info, Bogor — Seluruh siswa madrasah dan santri pondok pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) diimbau untuk segera mempersiapkan diri menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan digelar di 9.636 lembaga pendidikan Islam se-Indonesia. Pelaksanaan ujian digital ini dimulai pada Senin, 3 November 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amien Suyitno, menyatakan bahwa TKA merupakan langkah strategis untuk mentransformasi pendidikan Islam menuju sistem yang lebih kompetitif dan setara dengan sekolah umum.
“TKA akan menjadi salah satu instrumen penilaian akademik baru bagi siswa madrasah. Hasil tes ini nantinya juga dapat digunakan sebagai salah satu indikator penerimaan di perguruan tinggi negeri, khususnya yang akan masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi,” ujar Amien Suyitno, Sabtu (1/11/2025).
Jadwal Krusial Pelaksanaan TKA 2025
TKA 2025 digelar secara daring (online) dan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Peserta wajib mencatat jadwal pelaksanaan berikut:
| Jenjang Pendidikan | Gelombang | Tanggal Pelaksanaan |
| MA dan MAK | Gelombang I | 3 – 4 November 2025 |
| MA dan MAK | Gelombang II | 5 – 6 November 2025 |
| Pondok Pesantren | – | 8 – 9 November 2025 |
Setiap hari ujian akan berlangsung dalam tiga sesi, mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai minat dan jurusan siswa.
TKA: Pengganti UN yang Fokus pada Nalar Kritis
Sebanyak 460.625 peserta dari 8.969 Madrasah Aliyah (MA), 5 Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan 662 Pondok Pesantren akan berpartisipasi dalam asesmen modern ini.
Suyitno menjelaskan, TKA hadir menggantikan model Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus, namun dengan pendekatan yang jauh lebih modern. TKA akan fokus mengukur daya nalar, analisis, berpikir kritis, serta kreativitas peserta didik, bukan sekadar kemampuan hafalan.
“Digitalisasi asesmen ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga langkah membangun budaya integritas dan akuntabilitas berbasis teknologi,” tegas Suyitno.
Sinkronisasi Data sebagai Tahap Krusial
Untuk memastikan kesiapan sistem, Kemenag telah menggelar Sinkronisasi Data dan Sistem Pelaksanaan Utama TKA Tahun 2025 bersama Kemendikbudristek pada Sabtu dan Minggu (1–2 November 2025). Tahap sinkronisasi ini merupakan langkah krusial agar jaringan, bank soal, dan perangkat ujian dapat berfungsi optimal.
Meskipun hasil TKA menjadi bahan pertimbangan penting untuk seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya (termasuk Perguruan Tinggi Negeri), Kemenag menegaskan bahwa hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan. Kelulusan tetap ditentukan oleh lembaga masing-masing.
Melalui TKA, Kemenag ingin memastikan setiap lulusan madrasah dinilai dengan standar yang sama, menjamin keadilan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap mutu pendidikan Islam.
(*/biro hdi/mn)











