Menyongsong tahun baru 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui akun media sosial @kamivokasi mensosialisasikan jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tahun 2026 akan memiliki total 25 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Pengumuman ini juga menjadi kabar gembira bagi masyarakat, khususnya pelajar dan pekerja, karena terdapat beberapa jadwal akhir pekan panjang (long weekend) yang dapat dimanfaatkan untuk mengatur rencana liburan keluarga. Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap mengisi waktu libur tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat. (Dok. Instagram @kamivokasi / Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah)














