Nisita.info –– Bangga mahir Berbahasa Indonesia. Itulah slogan yang kini kerap digunakan agar masyarakat terutama aparatur sipil negara, akademisi dan profesi lainnya dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) Dafip Haryanto, menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, pada Kamis (22/5/25).
Pertemuan ini dalam rangka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permen Dikdasmen) Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Dafip pada kesempatan itu didampingi diantaranya dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dispora, Kepala Badan Kesatuan Dan Politik Rinda Desianti, Dinas Pariwisata, Komunikasi Dan Informatika, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kukar, Yani Wardana.
Dafip menyambut baik audiensi tersebut, karena dikatakannya sangat penting di era globalisasi saat ini untuk menjaga Bahasa Indonesia yang baik dalam percakapan dan surat-menyurat atau administrasi negara.
“Harapan kami pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mensosialisasikan untuk menjaga Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, mengatakan tujuan audiensi itu sebagai silaturahmi dirinya yang baru bertugas di Kaltim sejak 1 Maret 2025.
Audiensi ini jugasekaligus menyosialisasikan Permen Dikdasmen Nomor 2 tahun 2025, yang di dalamnya terdapat diksi kedaulatan Bahasa Negara yang juga merupakan simbol negara.
Sehingga perlu adanya penguatan agar bahasa berdaulat di negeri sendiri, sebagaimana amanat Sumpah pemuda, maka perlu upaya lebih kuat lagi karena bahasa bukan berwujud seperti bendera.
“Contohnya, tempatkan tulisan bahasa Indonesia di atas bahasa daerah dan bahasa asing di papan petunjuk,” ujarnya.
Untuk itu ujar Asep, perlu upaya semua pihak termasuk Pemda dan masyarakat untuk menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia. Upaya yang telah dilakukan pihaknya diantaranya yaitu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, untuk mendampingi dan memberikan penghargaan di akhir tahun bagi lembaga yang menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia.
Pada acara ini juga dilakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara oleh Pemkab Kukar dan Kantor Bahasa Kaltim. (adv/diskominfo-kukar)