Kutai Kartanegara

Bupati Kukar Resmikan Teras Kota Bangun Ulu

Nisita.Info — Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meresmikan Pelataran atau Teras Kota Bangun Ulu Kecamatan Kota Bangun, dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Kota Bangun, pada Senin (7/4/2025). Teras Kota Bangun ini merupakan ikon terbaru tempat berkumpul dan bersosialisasi masyarakat terutama anak muda Kota Bangun dan sekitarnya.

Menurut Plt Camat Kota Bangun Abdul Karim mengatakan, momentum ini sangat dinantikan masyarakat warga Kota Bangun karena lokasi ini dulunya hanya ditumbuhi oleh rumput–rumput liar. Sedangkan posisinya berada di depan dermaga atau Pelabuhan Kota Bangun yang selalu ramai disandari oleh kapal-kapal penumpang dan barang.

“Saat ini kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kukar dan Pemerintah Kecamatan Kota Bangun terus berbenah dan giat membangun infrastruktur penunjang dan fasilitas umum untuk pelayanan kepada masyarakat. Kunci keberhasilan pembangunan adalah membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengapresiasi telah diresmikannya Pembangunan Teras Kota Bangun, yang beberapa tahun yang lalu telah masuk dalam pembahasan di tingkat kabupaten dan mendapatkan dukungan pembiayaan kegiatan kecamatan melalui Dinas Perhubungan.

“Pemkab Kukar memastikan pelataran ini selesai dibangun dan pemanfaatannya harus dikelola dengan baik. Kebijakan pemanfaatannya sudah diserahkan kepada Pemerintah Desa Kota Bangun Ulu yang dikelola melalui BumDes. .Sudah ada para pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan pelataran dan sudah ada pungutan biaya ke kas Pemdes Kecamatan Kota Bangun Ulu.

Edi berharap teras ini  menjadi estetika pembangunan yang harus dijaga dengan baik. Pelaku usaha harus diberi ruang dan didata dengan baik agar dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

Dijelaskan Edi Damansyah, perkembangan UMKM di Kukar sangat pesat pertumbuhannya baik yang baru maupun yang telah naik kelas. Sehingga ia berharap pelataran atau teras ini tidak hanya tempat duduk dan bersantai tetapi harus dijadikan kawasan produktif.

“Kelola, manfaatkan pelataran atau teras ini sesuai dengan peruntukannya, khususnya untuk ruang penampilan seni dan budaya khas daerah yang perlu dilestarikan. Jangan lupa, jaga kebersihan dan fasilitas umum yang ada di area Teras,” pinta Edi Damansyah. (adv/diskominfo-kukar).

 

Related Posts

1 of 10