Nisita.info – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar akan mengganti beberapa fasiltas perangkat kerja para ketua RT (rukun tetangga) di Kukar. Beberapa barang yang akan diganti seperti laptop serta printer.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan perangkat yang saat ini digunakan RT merupakan aset pinjaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Tujuannya, agar proses pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal.
“Fasilitas tersebut akan dibeli menggunakan dana program sebesar Rp50 juta yang dialokasikan untuk masing-masing RT. Namun, setelah hampir lima tahun digunakan, sebagian besar perangkat mengalami kerusakan dan penurunan fungsi,” jelasnya pada Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, sempat ada wacana agar perangkat milik Disdukcapil tersebut ditarik dan dikembalikan, tetapi hal itu belum dapat dilakukan karena masih menunggu pemenuhan sejumlah ketentuan administratif. Untuk sementara waktu, perangkat lama tetap digunakan sambil menunggu realisasi pengadaan baru.
“Banyak perangkat yang error, rusak, dan tidak lagi mendukung pelaksanaan tugas RT secara optimal. Karena itu, para RT mengusulkan dilakukan peremajaan perangkat, dan pada prinsipnya Bapak Bupati sangat mendukung usulan tersebut,” jelas Arianto,
Dana program sebesar Rp50 juta per RT akan menjadi sumber utama anggaran pengadaan perangkat baru. Arianto menyebutkan perangkat seperti laptop, printer, dan alat pendukung lainnya akan dibeli dan statusnya menjadi aset desa yang dipinjam pakaikan kepada RT.
“Dengan mekanisme ini, tidak akan terjadi tumpang tindih aset. Aset lama dari Disdukcapil juga sedang dalam proses pemusnahan karena sudah tidak layak pakai,” tegasnya.
Lebih jauh, Arianto mengungkapkan bahwa ke depan akan ada peningkatan dana program RT sesuai dengan arah kebijakan Bupati terpilih. Jika sebelumnya RT hanya menerima Rp50 juta, dalam waktu mendatang nilai tersebut akan dinaikkan menjadi Rp150 juta per RT setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) resmi dijalankan.
“DPMD Kukar siap mendukung penuh dan melaksanakan program peningkatan ini demi memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat paling bawah,” pungkasnya.(adv/diskominfo-kukar/*)