Nisita.info – Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Penataan Administrasi Wilayah yang terpotong Delineasi Ibu Kota Negara (IKN) berlangsung di Hotel Royal Kuningan, Jakarta pada Rabu (11/6/2024).
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto dan Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Dr Thomas Umbu Pati. Selain dari Kabupaten Kukar, juga ada perwakilan dari Pemkab Penajam Paser Utara yang memiliki wilayah berbatasan langsung dengan IKN.
Thomas mengatakan rapat ini untuk memantapkan proses penataan administrasi wilayah yang terpotong delineasi IKN. Pihaknya juga tentu memberikan fokus perhatian pada Kukar dan PPU yang terpotong akibat delineasi IKN.
“Hal yang menyangkut masyarakat perlu kita dalami agar tak terjadi perselisihan, karena masalah perbatasan wilayah” ujarnya.
Penataan Ini harus segera ditindaklanjuti, pihak OIKN akan berdiskusi dengan masyarakat yang termasuk dalam wilayah IKN tersebut. Apalagi, dengan adanya IKN di Kaltim, dampaknya ahrga tanah melambung tinggi dan memicu tumpang tindih dan potensi konflik.
Menurutnya, dari rapat ini yang terpenting konsepnya sudah selesai pada 2025-2027. Tentunya batas wilayah harus clear baru bisa dilakukan penataan.
“Dari hasil rapat tersebut, bahwa penyelesaian batas wilayah IKN dibantu oleh Kemendagri. Kemudian penataannya masing masing-masing oleh OIKN, Kukar dan PPU,” tutur Dafip.(adv/diskominfo-kukar/hms)















