Kutai Kartanegara

Sekda Kukar H. Sunggono Hadiri Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Nisita.info — DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna (Rapar) ke-5 dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih Tahun 2024. Tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, pada Rabu (14/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin Plt. Ketua DPRD Kukar Junaidi didampingi unsur pimpinan Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah beserta seluruh anggota DPRD Kukar yang juga dihadiri Sekda Kabupaten Kukar,  H Sunggono.

Bupati Kukar Edi Damansyah pada sambutan yang disampaikan oleh Sekda H. Sunggono mengatakan, periode kepemimpinan merupakan bentuk dari sebuah proses pembangunan yang berkelanjutan.

Capaian pembangunan di Kukar ujar Sunggono, bukanlah karya perseorangan, namun bagian dari proses kolektif yang berjalan secara berkesinambungan, dan hasil masa depan adalah sebuah mimpi yang harus diciptakan dengan semangat yang lebih baik dari kondisi sekarang.

“Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030, kami meyakini akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif, mengingat hasil Pilkada adalah bukan akhir perjuangan melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ditambahkan Sunggono,  kekuatan yang solid bupati dan wakil bupati sangat dibutuhkan dalam pembangunan Kukar yang lebih maju dan sejahtera bagi masyarakatnya.

Ia berharap seluruh komitmen visi-misi yang sudah dijanjikan segera dituangkan secara sistematis dalam dokumen RPJMD Kutai Kartanegara 2025-2029. Program ini  keseluruhannya tidak terlepas dari peran DPRD untuk mewujudkan dalam sebuah regulasi daerah yang dapat dipedomani secara konsisten dalam pembangunan daerah sebagai bentuk dari konsensus dari seluruh masyarakat Kukar.

Ia juga mengucapkan selamat selamat dan sukses bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030, “Terima kasih kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor 2 dan 3, kami yakin seluruh paslon merupakan putra terbaik Kukar, yang telah menjalankan hak politik untuk berkontestasi pada Pilkada Kukar 2024-2025,” ucapnya.(adv/diskominfo-kukar)

 

 

Related Posts

1 of 19