Nisita.Info — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan work from from anywhere (WFA) atau bekerja dimana saja saat perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional Idulfitri 1446 H tahun ini.
Keputusan ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kesempatan kepada ASN untuk bekerja dari mana saja selama empat hari, mulai 24 hingga 27 Maret 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat lebih relevan diterapkan di daerah-daerah yang mengalami lonjakan pemudik dan kemacetan tinggi, seperti di Pulau Jawa.
“kebijakan WFA tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang libur Lebaran. Kita di Kaltim khususnya di Kabupaten Kukar, masalah kemacetan tidak menjadi persoalan disini,” ujar pada Rabu (26/3/2025).
Menurut Sunggono, situasi di Kukar tidak memerlukan penerapan WFA karena tidak terjadi kemacetan atau kendala lain yang dapat menghambat mobilitas ASN.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah memutuskan untuk tetap mewajibkan seluruh ASN bekerja di kantor hingga memasuki cuti bersama Lebaran.
“Tidak ada alasan mendesak bagi ASN di Kukar untuk bekerja dari rumah. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, dan sejauh ini kami tidak melihat adanya hambatan yang signifikan di daerah kami,” ujar Sunggono.
Lebih lanjut, ia menegaskan kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi dengan pihak terkait. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terutama menjelang libur panjang Lebaran.
Selain itu, ia menilai kehadiran ASN di kantor sangat penting untuk menjaga efektivitas koordinasi antarinstansi. Dengan tetap bekerja di kantor, berbagai tugas administratif dan layanan publik dapat berjalan tanpa kendala yang disebabkan oleh keterbatasan komunikasi jarak jauh.
Dengan demikian, ASN di Kukar tetap berkewajiban hadir di kantor seperti biasa hingga cuti bersama dimulai. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar selama periode menjelang Idulfitri.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. Oleh karena itu, seluruh ASN di Kukar harus tetap bekerja di kantor hingga cuti bersama dimulai,” tutup Sunggono. (adv/diskominfo-kukar)