Informasi

Kaltim Ambil Langkah Progresif: Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Resmi Dilarang

Nisita.info – Provinsi Kalimantan Timur resmi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesejahteraan hewan sekaligus kesehatan masyarakat.

Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Pemerintah Provinsi telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang melarang keras peredaran serta perdagangan daging anjing dan kucing di seluruh wilayah Benua Etam.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Selain pertimbangan etika terhadap hewan peliharaan (companion animals), larangan ini menjadi benteng pertahanan utama dalam mencegah penularan penyakit zoonosis, terutama rabies.

Anjing dan kucing secara hukum dikategorikan bukan sebagai hewan ternak, sehingga dagingnya tidak layak dan tidak aman untuk dikonsumsi manusia.

Dalam beleid terbaru tersebut, ditegaskan bahwa perdagangan daging anjing dan kucing memiliki risiko kesehatan yang tinggi.

Proses rantai pasok yang ilegal dan tidak terawasi berpotensi memicu penyebaran virus dan bakteri berbahaya bagi lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengimbau seluruh pelaku usaha, pengelola pasar, hingga masyarakat umum untuk mematuhi regulasi ini demi menjaga citra Kaltim sebagai provinsi yang ramah terhadap kesejahteraan satwa.

Melalui edaran ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pemotongan atau penjualan daging hewan kesayangan di pasar-pasar tradisional maupun modern.

Sebagai bentuk transparansi dan edukasi, pemerintah memfasilitasi masyarakat untuk mempelajari poin-poin larangan tersebut secara mendalam.

Dokumen resmi terkait larangan ini telah disediakan secara digital untuk dapat dipelajari oleh seluruh pemangku kepentingan.

Bagi Anda yang ingin membaca rincian aturan, sanksi, dan latar belakang kebijakan ini secara lengkap, Surat Edaran Gubernur dapat diunduh melalui tautan resmi: bit.ly/edaran-larangan-daging-anjing-kucing.

Dengan kebijakan ini, Kalimantan Timur kini sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih dulu berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bebas dari perdagangan daging hewan non-ternak, sekaligus memperkuat keamanan pangan di daerah.(Sumber dari akun Ig disnakkeswankaltim)

Related Posts

1 of 18