Nisita.info – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim, Sencihan, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kaltim. Sencihan menilai Kemenag Kaltim sebagai salah satu instansi yang aktif dan progresif dalam mengimplementasikan prinsip good governance melalui keterbukaan informasi publik.
Apresiasi ini disampaikan Sencihan saat ia menjadi narasumber dalam Workshop Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 di Aula Kerukunan Kanwil Kemenag Kaltim, Selasa (14/10/2025) siang.
“Kemenag Kaltim menjadi salah satu instansi yang aktif dalam mengimplementasikan prinsip good governance melalui keterbukaan informasi publik. Kami siap bersinergi untuk memperkuat sistem informasi yang transparan dan bebas sengketa,” ujar Sencihan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menegaskan pentingnya peran PPID sebagai wajah keterbukaan dan cermin akuntabilitas Kemenag. Khaliq memerintahkan PPID untuk berpegang pada tiga prioritas: Integritas Data dan Akurasi, Layanan Prima (Service Excellence), dan Pengamanan Informasi yang Dikecualikan melalui uji konsekuensi yang cermat.
Kegiatan ini diikuti oleh para Atasan PPID dan PPID Unit Kerja dari seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota di Kaltim dan diharapkan menjadi momentum lompatan kualitas pelayanan publik.(*/yla)















