Nisita.info – Bagi sebagian besar masyarakat, sampah hanyalah akhir dari sebuah konsumsi, sesuatu yang harus dibuang secepatnya. Namun, di tengah hiruk pikuk Kota Samarinda, ada sekelompok orang yang menolak pandangan itu.
Mereka adalah para pengelola Bank Sampah Unit (BSU)—pahlawan lingkungan yang senyap—yang melihat potensi ekonomi, tanggung jawab sosial, dan solusi masa depan di setiap tumpukan plastik dan botol bekas.
Kisah dedikasi inilah yang mencapai puncaknya hari ini. Pemerintah Kota Samarinda, melalui ajang Penganugerahan Pengelola Bank Sampah Unit Terbaik Tahun 2025 di Ballroom Swiss-Belhotel Borneo, Kamis (30/10/2025) secara resmi memberikan apresiasi tinggi kepada mereka. Acara ini bukan sekadar penyerahan hadiah, melainkan pengakuan bahwa pengelolaan sampah adalah kunci peradaban kota berkembang.
Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus, menegaskan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap sampah.
“Ini kelompok yang tidak hanya melihat sampah sebagai masalah, tapi sebagai potensi dan tanggung jawab bersama,” ujar Hero.
Pernyataan ini adalah inti dari filosofi bank sampah. Dengan berpegangan pada amanat prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dari UU Nomor 18 Tahun 2008, para pengelola BSU telah membuktikan bahwa langkah kecil memilah sampah rumah tangga memiliki efek besar pada lingkungan kota.
Hingga Oktober 2025, Samarinda memiliki 90 bank sampah aktif yang tersebar di 10 kecamatan. Angka ini mewakili komitmen komunitas yang telah menghasilkan dampak statistik yang mengagumkan: 4,11 ton sampah per hari berhasil dikelola melalui sistem ini, mengurangi beban kritis Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah plastik, kaca, dan bahkan minyak jelantah, kini bertransformasi dari limbah menjadi komoditas.

Plt Kepala DLH Kota Samarinda, Suwarso, mengungkapkan fakta yang paling menarik dari human interest bank sampah: dampaknya menjangkau ranah sosial-ekonomi masyarakat.
Selain mendapatkan uang pembinaan, laptop, dan timbangan digital untuk menunjang operasional, beberapa BSU kini mengembangkan fungsi sosial yang unik: layanan peminjaman dana tanpa bunga bagi nasabah.
“Bank sampah tidak hanya membantu pengelolaan lingkungan, tapi juga memberdayakan masyarakat melalui ekonomi sirkular yang sehat dan mandiri,” jelas Suwarso.
Fungsi ini mengubah bank sampah menjadi jangkar komunitas, alat pemberdayaan yang mencegah praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Di sinilah sampah menemukan nilai kemanusiaan tertinggi—menjadi jaminan sosial yang menjaga kesejahteraan dan moralitas warga.
Penganugerahan ini juga memberi apresiasi khusus bagi unit dengan pengelolaan sampah organik terbanyak dan bank sampah dengan sampah terpilah terbanyak. Ini adalah pengakuan atas konsistensi dan inovasi dalam menjalankan prinsip 3R yang berkelanjutan.
“Para pengelola bank sampah ini adalah pahlawan lingkungan bagi masyarakat Samarinda,” tutup Hero Mardanus. Sebuah gelar yang sangat pantas disematkan bagi mereka yang telah menjadikan Samarinda lebih bersih, hijau, dan sehat—bukan dengan teknologi mahal, melainkan dengan ketekunan, kesadaran, dan semangat kebersamaan.(HER/KMF-SMR | FOTO: MUHAJIR/DOKPIM)















