Informasi

Ranperda Produk Halal Samarinda Ditegaskan Sebagai Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Nisita.info, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Samarinda tentang Akselerasi Penyelenggaraan Produk Halal dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing daerah.

Regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga sebagai katalisator utama pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam industri halal.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Dr. H. Ikhwan Saputera, saat menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan Uji Publik Ranperda di Aula Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Kamis (20/11).

“Rancangan Peraturan Daerah Kota Samarinda tentang Akselerasi Penyelenggaraan Produk Halal merupakan langkah strategis dan komprehensif untuk membangun ekosistem produk halal yang kuat. Regulasi ini bukan hanya instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga katalisator pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Dr. Ikhwan.

Dr. Ikhwan menjelaskan bahwa Ranperda ini dirancang untuk memberikan kewenangan yang jelas, menetapkan standar teknis yang ketat, serta menyediakan kerangka fasilitasi dan pembinaan.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM agar dapat berpartisipasi secara maksimal dalam industri halal yang terus berkembang.

Uji publik ini diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UINSI Samarinda dan turut melibatkan unsur DPRD Kota Samarinda, Kejaksaan Negeri, MUI Kota Samarinda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta mahasiswa.

Kehadiran berbagai lembaga ini menjadi bagian penting dalam menyatukan perspektif sebelum Ranperda masuk ke pembahasan lanjutan.

Melalui uji publik ini, diharapkan Ranperda dapat disempurnakan secara substansial sehingga kehadirannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang berkelanjutan.(sif/*)

Related Posts

1 of 18