Informasi

Wacana Koperasi Sekolah Diwajibkan

Nisita.info – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berencana mewajibkan seluruh sekolah memiliki koperasi untuk mengendalikan proses penjualan seragam. Rencana ini muncul setelah ia menerima laporan dari Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Balai Kota Samarinda, Kamis (4/9).

Andi Harun menekankan perlunya regulasi yang jelas agar penjualan seragam, seperti seragam batik, hanya dapat dilakukan melalui koperasi dan tidak melalui pihak lain.

“Dengan pembentukan koperasi di sekolah, harus ada regulasi yang jelas agar tidak terjadi pelanggaran. Sebab hadirnya koperasi sekolah akan bermuara pada proses penjualan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Was SPMB melaporkan bahwa proses penerimaan murid baru tahun 2025 berjalan transparan dan efektif, dengan seluruh kuota SD dan SMP terserap penuh. Tingginya tingkat kepuasan orang tua siswa menjadi bukti keberhasilan sistem ini.

Meski begitu, Wali Kota mengapresiasi kinerja Tim Was, ia langsung menyinggung perihal pembentukan koperasi sekolah. Ia berharap seluruh pihak terkait dapat menjalin komunikasi yang baik agar koperasi sekolah dapat segera direalisasikan.

Andi Harun memberikan contoh spesifik, di mana penjualan seragam batik harus melalui koperasi dan tidak boleh melalui pihak lain. Oleh karena itu, semua sekolah diwajibkan memiliki koperasi.

Sebagai penutup, ia mengarahkan agar rapat koordinasi selanjutnya dapat lebih diintensifkan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Koperasi. (*/MAF/KMF-SMR)

Related Posts

1 of 16