Oase

Ketika Wali Kota Andi Harun Menjadi Dosen Hukum

SABTU siang di Balai Kota Samarinda biasanya sunyi. Namun, di Ruang Assessment BKPSDM, suasana justru riuh penuh antusiasme.

Puluhan wajah—mulai dari pegawai Pemkot hingga mahasiswa Universitas Terbuka (UT)—memadati ruangan, bukan untuk briefing mendadak, melainkan untuk menghadiri sesi perkuliahan. Di depan mereka, berdiri bukan hanya seorang pemimpin, tetapi Dr H Andi Harun, sang Wali Kota, yang melepas sejenak statusnya sebagai kepala daerah untuk menjadi dosen Hukum Tata Negara.

Ini bukan kali pertama. Hampir setiap pekan, di tengah jadwal yang padat, Andi Harun konsisten meluangkan waktu mengampu mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH).

Komitmen ini memberikan sentuhan unik: di mana lagi mahasiswa bisa belajar tentang struktur kenegaraan dan norma hukum langsung dari figur yang menjalankan roda pemerintahan di Kota Tepian?

“Hukum tata negara terdiri dari tiga kata: hukum, tata, dan negara,” jelas Wali Kota dengan gaya mengajar yang santai namun fokus. Ia tidak hanya menyampaikan definisi textbook. Ia membawa materi tersebut hidup, mengaitkannya langsung dengan sistem penataan negara yang ia pimpin sehari-hari.

Tidak tegang. Semua mahasiswa tampak rileks mendengarkan penjelasan Andi Harun selaku Tutor.

Antusiasme peserta terasa tinggi. Bagi para ASN dan non-ASN, kuliah ini adalah kesempatan emas untuk memperluas wawasan tanpa perlu cuti. Mereka duduk bersemangat, menyimak penjelasan tentang makna ‘tata’ dan ‘negara’ yang menjadi fondasi birokrasi mereka.

Momen tanya jawab pun cair dan interaktif. Ini menjadi bukti bahwa belajar, terutama ilmu yang relevan, tetap bisa dilakukan kapan saja—bahkan di hari libur, di bawah bimbingan langsung pimpinan tertinggi kota.

Sesi ini menegaskan pesan bahwa profesionalisme birokrasi harus ditopang oleh pemahaman hukum yang kuat, sebuah pelajaran yang langsung diwariskan dari sang Wali Kota kepada birokrat dan calon lulusan di Samarinda.(*/FER/JEF/KMF-SMR)

Foto: Ig pemkot.samarinda

Related Posts

1 of 4