Olahraga Masyarakat

Tiga Pilar UU 8/2016 Ilhami Festival Olahraga Disabilitas Berau

Nisita.info – Bagi para Penyandang Disabilitas di Kabupaten Berau, Festival Olahraga Disabilitas (FOD) 2025 yang resmi dibuka pada Senin (27/10/2025) bukanlah sekadar ajang kompetisi. Ia adalah perwujudan nyata dari filosofi besar yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016—sebuah komitmen untuk menjamin kesamaan hak, perlindungan, dan kesempatan.

Di Gedung Graha Pemuda, di bawah tema “Jadikan Event Ini Sebagai Bukti Bahwa Semangat Juang Lebih Besar Dari Segala Keterbatasan,” semangat inklusif ini terasa menggema, dimulai dengan penampilan musik dan tarian yang dibawakan penuh energi oleh pelajar SLB Tanjung Redeb.

Amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 berfokus pada tiga pilar utama, dan Festival Olahraga Disabilitas (FOD) Berau menjadi arena konkret di mana pilar-pilar tersebut diterapkan:

  1. Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak: FOD adalah bentuk pemenuhan hak berolahraga dan berekspresi yang setara bagi Penyandang Disabilitas. Dengan mempertandingkan atletik, catur, tenis meja, bulu tangkis, hingga anggar, pemerintah daerah secara aktif memberikan wadah bagi mereka untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan masyarakat.
  2. Non-Diskriminasi dan Keadilan: Festival ini secara tegas menciptakan ruang di mana setiap individu, terlepas dari keterbatasan fisik atau intelektual, diakui dan diberi kesempatan yang sama untuk unjuk kemampuan dan menumbuhkan semangat sportivitas. Acara ini menghilangkan stigma, menggantinya dengan pengakuan dan martabat.
  3. Akomodasi yang Layak (Reasonable Accommodation): Penyelenggaraan ajang olahraga khusus seperti ini menunjukkan upaya daerah dalam menyediakan akomodasi yang layak. Mulai dari fasilitas yang disesuaikan, juri yang sensitif, hingga dukungan penuh dari pemerintah, semua dirancang untuk memastikan partisipasi dapat berjalan secara optimal dan bermartabat.

Wakil Bupati Berau, H. Gamalis, menegaskan bahwa penyelenggaraan festival ini adalah penunaian kewajiban konstitusional. “Kami menyadari bahwa kepedulian terhadap penyandang disabilitas serta pemenuhan hak-hak mereka harus kita tunaikan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,” ujarnya.

Komitmen ini bukan sekadar janji. Penghargaan Keberhasilan Pembangunan Terbaik II Bidang Penanganan Anak Disabilitas yang diraih Kabupaten Berau pada tahun 2024 menjadi bukti nyata bahwa daerah ini telah memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi seluruh warganya.

Festival Olahraga Disabilitas Berau bukan sekadar pertandingan untuk mencari pemenang medali. Ia adalah perayaan martabat manusia, sebuah momen di mana setiap pukulan kok, setiap langkah kaki di lintasan, dan setiap strategi di meja catur membuktikan bahwa semangat juang memang selalu lebih besar daripada keterbatasan apapun.(*/)

Related Posts

1 of 4