SERINGKALI kita merasa ragu saat ingin menggunakan kata-kata percakapan sehari-hari dalam tulisan formal.
Namun, tahukah Anda bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kamus yang “hidup”? Melalui pemutakhiran terbaru Oktober 2025 yang menambah lebih dari 3.000 entri, KBBI semakin membuktikan fungsinya sebagai perekam sejarah bahasa.
Berikut adalah 5 kategori dan kata kekinian yang menarik untuk dicermati keberadaannya di dalam kamus kebanggaan kita:
1. Ambyar
Kata yang dipopulerkan oleh mendiang Didi Kempot ini kini sudah menjadi penghuni tetap KBBI. Memiliki arti bercerai-berai, berpisah-pisah, atau tidak terpusat lagi, kata ini membuktikan bahwa bahasa daerah (Jawa) yang digunakan secara masif oleh masyarakat bisa mendapatkan status resmi nasional.
2. Pelakor
Siapa sangka akronim yang sering muncul di tajuk berita hiburan ini masuk dalam kamus? KBBI mencatatnya sebagai akronim dari perebut laki orang. Masuknya kata ini menunjukkan bahwa KBBI bersifat deskriptif—mencatat fenomena istilah yang memang nyata digunakan dan dipahami secara luas oleh masyarakat.
3. Mager
Bagi Anda penganut aliran “malas gerak”, kata ini sudah lama menjadi bahan usulan masyarakat. Dalam praktiknya, kata-kata cakapan seperti mager diberikan label (cak) di dalam KBBI. Ini artinya, Anda boleh menggunakannya untuk percakapan informal, namun kamus tetap menyarankan bentuk formal untuk dokumen resmi.
4. Warganet
Lupakan istilah netizen. Indonesia punya padanan yang lebih keren dan sudah baku, yaitu warganet. Kata ini memenuhi kriteria utama masuknya entri baru: unik, sesuai kaidah (gabungan warga + internet), dan mengisi kekosongan makna untuk menyebut penduduk dunia maya.
5. Saltik
Sering mengalami typo saat berkirim pesan? KBBI sudah menyediakan padanan bakunya sejak beberapa waktu lalu, yaitu saltik (salah tik). Istilah ini terus dipromosikan dalam pemutakhiran untuk mengurangi ketergantungan kita pada istilah asing.
Mengapa Kata-Kata Ini Bisa Masuk?
Sesuai penjelasan Badan Bahasa, sebuah kata bisa masuk ke KBBI jika memenuhi kriteria:
-
Unik: Memberikan makna yang belum ada sebelumnya.
-
Eufonik: Enak didengar dan sesuai kaidah fonologi Indonesia.
-
Frekuensi Tinggi: Digunakan secara luas dan berulang oleh masyarakat.
Dengan total 210.595 entri saat ini, KBBI bukan lagi sekadar tumpukan aturan kaku, melainkan cermin kreativitas kita sebagai penutur bahasa yang dinamis.(*)















