Nisita.Info — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 pada Kamis 12 Desember 2024.
Kunjungan ke kantor Kejaksaan Agung, Jakarta ini diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memberikan apresiasi kepada Para Duta Pelajar Kaltim tersebut.
Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pelajar yang telah terpilih menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. Selain itu, ia mengapresiasi atas sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah melahirkan Duta Muda, yang diharapkan menjadi teladan dalam program sosialisasi dan edukasi hukum sejak dini.
ST Burhanuddin juga menyampaikan rasa bangga dan bahagianya karena sejak usia dini, pelajar SMA sudah mulai dikenalkan mengenai hukum. Jaksa Agung berharap di masa mendatang, duta pelajar ini bisa menyampaikan kepada seluruh rekan sesama pelajarnya untuk “Mengenali Hukum dan Menjauhi Hukuman” dengan cara yang paling kecil yaitu tidak menyontek, tidak bolos sekolah dan lain sebagainya.
“Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum adalah hal yang patut ditiru dan dilakukan secara berkelanjutan bukan saja mengenalkan hukum bagi kalangan remaja, tetapi juga memberikan pengetahuan tentang dampak yang diakibatkan ketika berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Dikatakan, kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum harus dikembangkan di masa yang akan datang, disamping sebelumnya telah dilakukan beberapa kegiatan yakni Jaksa masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Kampus, Jaksa Masuk Pesantren, dan sebagainya.
“Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai upaya Kejaksaan dalam rangka mengeliminir kejahatan termasuk di lingkungan sekolah seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying dan trafficking. Kita semua mempunyai kewajiban menjaga generasi muda bangsa ini untuk taat hukum dan memiliki etika serta berakhlak yang baik,” ujar Burhanuddin.
PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik turut hadir, sekaligus melaporkan terkait Duta Pelajar Sadar Hukum, dan menyampaikan terima kasih atas kolaborasi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah, serta mengharapkan kegiatan tersebut bisa terus dilanjutkan dan dapat diimplementasikan di daerah-daerah lain.
Sebagai informasi, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024 dilaksanakan dengan tujuan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change). Selain itu dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat.
Pertemuan Jaksa Agung dengan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.(*/he)