Warta Utama

Tunjangan Honorer Naik dan Beasiswa Guru Ditingkatkan di 2026

Nisita.info, Surabaya – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Balai Kota Surabaya dimanfaatkan Kemendikdasmen untuk menegaskan perhatian pemerintah kepada guru melalui peta jalan kebijakan dua tahun.

Selain mengucurkan beasiswa RPL S1 untuk 12.500 guru dan insentif tunjangan di tahun 2025, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengumumkan komitmen besar tahun 2026: kenaikan tunjangan guru honorer dan pembukaan beasiswa studi bagi 150.000 guru, yang sekaligus diiringi pengurangan beban tugas administratif.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang mengenakan pakaian adat Bali, memaparkan langkah-langkah konkret pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.

Menteri Mu’ti merinci dukungan yang telah berjalan di tahun 2025:

  • Peningkatan Kualifikasi: Pemberian beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi 12.500 guru yang belum berpendidikan D.IV/S.1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

  • Pelatihan: Berbagai pelatihan seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), up-grading Bimbingan Konseling (BK), Pembelajaran Mendalam, hingga Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA).

  • Tunjangan: Tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah per bulan (non-ASN) dan insentif honorer sebesar Rp 300.000 per bulan, yang semuanya ditransfer langsung ke rekening guru.

Mengakui bahwa insentif dan tunjangan yang ada belum mencapai harapan, Menteri Mu’ti mengungkapkan komitmen untuk berbuat yang lebih baik di tahun berikutnya:

  • Beasiswa Massif: Kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa akan dibuka untuk 150.000 guru (meningkat signifikan dari 2025).

  • Tunjangan Honorer Naik: Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per bulan.

  • Fokus Tugas Utama: Tugas administratif guru akan dikurangi, kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam, dan disiapkan satu hari belajar guru dalam sepekan. Kebijakan ini bertujuan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional.

Menteri Mu’ti juga menyinggung tantangan guru di era digital, di mana sebagian guru mengalami tekanan material, sosial, mental, bahkan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Untuk mengatasi ini, Kemendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri terkait penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang terlibat kasus hukum.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi atas pesan Menteri. “Kita menjadi apa pun hari ini, itu adalah karena jasa seorang guru. Karena itulah hormati guru sampai kapan pun, seperti kita menghormati orang tua kita,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Menteri Mu’ti berpesan agar guru terus mengabdi. “Di tanganmu kualitas sumber daya manusia, masa depan bangsa dan negara. Selamat Hari Guru 2025. Guru hebat, lndonesia kuat,” pungkasnya.(tr)

Related Posts

1 of 15