Nisita.info, Jakarta – Pemerintah menindak tegas peredaran konten penipuan lowongan kerja luar negeri di ruang digital. Kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI berhasil menurunkan (take down) sebanyak 7.908 iklan lowongan kerja fiktif sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, penipuan berkedok lowongan kerja merupakan ancaman serius yang merugikan masyarakat, terutama para pencari kerja.
“Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Menkomdigi memastikan bahwa akselerasi penindakan akan terus ditingkatkan melalui sinergi ketat lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini diambil untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan digital yang mengincar masyarakat rentan.
Selain penindakan teknis, Meutya mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi mandiri sebelum merespons penawaran kerja di internet.
“Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data,” tegasnya.
Pemerintah turut mengimbau publik agar aktif berpartisipasi melaporkan setiap indikasi penipuan atau konten mencurigakan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan.
(Sumber berita dan foto: InfoPublik.id)















