Nusantara Raya

Kemendikdasmen Gandeng Save the Children Perkuat Hak Anak

Nisita.info – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan organisasi internasional Save the Children.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Langkah ini diambil untuk memastikan ekosistem pendidikan di Indonesia tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga menjamin perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak anak dari berbagai ancaman di lingkungan sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam mengejar target kualitas pendidikan yang ideal.

“Prinsipnya, kami ingin bisa bekerja lebih baik lagi dan lebih banyak lagi melalui kemitraan. Terima kasih kepada Save the Children yang telah mendampingi kami,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (27/1/2026).

Salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah penguatan dan pemanfaatan modul pembelajaran yang berfokus pada perlindungan anak. Modul tersebut tidak hanya menyasar para guru, tetapi juga orang tua dan komunitas sekolah.

CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany, menekankan bahwa keamanan siswa tidak cukup jika hanya dijaga oleh pihak sekolah.

“Peran orang tua dan masyarakat harus difungsikan secara optimal. Tanpa kolaborasi yang kuat, lingkungan belajar terbaik bagi anak-anak tidak akan tercapai,” tegas Dessy.

Senada dengan hal tersebut, CEO Save the Children UK, Moazzam Malik, menyebut visi sekolah aman ini sangat selaras dengan misi global mereka dalam memastikan anak-anak terlindungi kapan pun dan di mana pun.

Sebagai aksi nyata, kolaborasi ini akan diwujudkan melalui Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia). Program yang didukung pendanaan dari Global Partnership for Education (GPE) ini akan berlangsung hingga Juni 2028.

Program KREASI diproyeksikan menjangkau 560 sekolah lintas jenjang, mulai dari TK/RA, SD, hingga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tersebar di delapan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia. Ruang lingkupnya mencakup:

  • Pengembangan perangkat ajar dan buku pendidikan.

  • Peningkatan literasi dan numerasi.

  • Penguatan karakter peserta didik.

  • Pengembangan kompetensi SDM dan sarana prasarana.

Melalui sinergi ini, Kemendikdasmen berharap dapat melahirkan generasi yang tumbuh di lingkungan belajar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga merasa aman, nyaman, dan terlindungi.(BK-KPDM/*)

Related Posts

1 of 9