Nisita.info — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Hari Setiyono, mengukuhkan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kalimantan Timur periode 2024-2026 di ruang Hiefnie Effendi, Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Jalan Biola 8 Samarinda, Selasa (30/01/2024).
Hari Setiyono menyampaikan Forwaka dibentuk sebagai wadah organisasi bagi wartawan kejaksaan agar dapat menyajikan berita yang bersifat informatif dan edukatif.
“Forwaka dibentuk untuk memberikan wadah organisasi kepada wartawan kejaksaan agar dapat memberikan bidang berita yang sifatnya informatif dan edukatif, sehingga masyarakat paham hukum,” ujar Hari.
Dikatakan, Kejaksaan Tinggi Kaltim menyambut baik keberadaan Forwaka dan akan mendukung sesuai dengan kebutuhan.
“Dengan adanya wadah ini, kami dari Kejaksaan sendiri menyambut baik kontribusi yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim terkait dengan tugas pokok dan kegiatan lainnya, yang bersifat direktif,” kata Hari.
Ia berharap dengan pengukuhan ini akan menjadi dorongan semangat bagi anggota Forwaka untuk menyajikan berita yang edukatif dan meningkatkan sinergi yang lebih baik.
“Harapan kami, teman-teman Forwaka dapat memberikan berita yang informatif dan edukatif kepada masyarakat Kalimantan Timur. Semoga dengan terbentuknya wadah ini, sinergi kita semakin baik,” tambahnya.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI ini pun menegaskan Kejaksaan Tinggi Kaltim tidak akan membatasi atau ikut campur dalam pengolahan pemberitaan, karena ia yakin wartawan memiliki pengetahuan dan keahlian yang cukup.
“Dengan adanya wadah ini, kami memberikan keleluasaan dan informasi yang lebih banyak. Kami tidak akan campur tangan dalam proses pemberitaan. Saya yakin teman-teman wartawan memiliki teori dan kode etik sendiri,” pungkas Hari.
Forum wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kalimantan Timur periode 2024 -2026 diketuai Muhammad Rizqi, Lydia Apriliani sebagai sekretaris dan Bendahara Ahmad Rifandi.
Turut hadir dalam pengukuhan Forwaka Kaltim, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Aji Prabu Pribadi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto dan Koordinator bidang Intelijen Kejati Kaltim Ristu Darmawan.(*)