Dispora Kukar

NIB Jadi Fondasi Wirausaha Mandiri Kukar Untuk Akses Modal Hingga Kemitraan Pemerintah

Nisita.info, Tenggarong – Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan kunci utama legalitas dan identitas resmi pelaku usaha, berfungsi sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan akses permodalan, kemitraan, dan program dukungan pemerintah.

Pentingnya NIB ini ditegaskan kembali oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai fondasi kemandirian usaha para pemuda daerah.

Dispora Kukar saat ini aktif memperkuat pembinaan wirausaha muda dengan mengintegrasikan pendataan dan layanan legalitas, memastikan pelaku usaha yang tergabung dalam Klinik Wirausaha Pemuda Mandiri (WPM) dapat berkembang secara profesional.

Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Dery Wardhana, menekankan bahwa konsistensi dan kemandirian usaha sangat terlihat dari aspek legalitasnya.

“Untuk permodalan, kemitraan, hingga program pemerintah, semuanya mensyaratkan NIB,” jelas Dery Wardhana, Rabu (19/11/2025).

Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Dery Wardhana.

Dery menyampaikan bahwa Dispora Kukar, yang telah membina sekitar 2.500 wirausaha muda sejak 2020, mendorong agar mereka berkembang tanpa bergantung pada bantuan berlebihan, melainkan fokus pada inovasi.

Perkembangan positif terlihat dari kemampuan peserta dalam memperbaiki kualitas produk, kemasan, hingga cara pemasaran.

Untuk memfasilitasi legalitas, Dispora bekerja sama dengan Forum Kewirausahaan Pemuda. Layanan pengurusan NIB pun dibuka secara rutin.

“Setiap malam Kamis kami membuka layanan di Dekranasda, dan kami siap turun ke kecamatan bila ada permintaan resmi,” paparnya.

Dispora berharap wirausaha muda semakin proaktif dalam mengurus legalitas usaha mereka. Dengan NIB yang terpenuhi, Dispora optimistis wirausaha muda Kukar akan lebih berani memperluas skala usaha dan semakin siap bersaing.(Adv/Dispora Kukar/tr)

Related Posts

1 of 15