Nisita.info, Jakarta — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mendorong pemerintah daerah untuk bergerak cepat menuntaskan kesiapan lahan dan infrastruktur dasar. Langkah ini krusial guna mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kepastian lokasi, legalitas tanah, serta ketersediaan sarana pendukung menjadi syarat mutlak agar masyarakat terdampak segera menempati hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Pada tahun 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,22 triliun untuk membangun 7.952 unit huntap eksitu komunal beserta prasarana, sarana, dan utilitasnya. Pembangunan dipetakan di 54 lokasi dengan total luas 198,21 hektare.
Sebanyak 6.220 unit direncanakan berdiri di 45 lokasi di Aceh, 919 unit di empat lokasi di Sumatra Utara, dan 813 unit di lima lokasi di Sumatra Barat. Wilayah dengan alokasi terbesar di antaranya Kabupaten Gayo Lues (2.454 unit), Aceh Tamiang (2.212 unit), dan Tapanuli Selatan (872 unit).
Menteri PKP Maruarar Sirait meminta seluruh kepala daerah terdampak memastikan status tanah sudah clear and clean sebelum pekerjaan fisik dimulai, sehingga proses tender tidak terhambat oleh konflik lahan.
“Jangan sampai ini sudah tender, tetapi tanah dan lokasinya bukan kewenangan kami. Mohon pemerintah daerah segera menyelesaikan urusan tanahnya dan memastikan lahannya kondusif,” tegas Maruarar dalam Rapat Koordinasi di Posko Nasional Satgas PRR, Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Maruarar juga mengimbau pemda tidak asal memilih lokasi. Tempat tinggal baru masyarakat harus bebas dari ancaman bencana susulan serta terhubung dengan akses sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan pusat perekonomian.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemda dalam memfasilitasi akses jalan, jaringan air minum, hingga drainase. Dukungan ini nantinya disinergikan dengan pembangunan fisik rumah oleh Kementerian PKP dan penarikan jaringan listrik oleh PT PLN.
Tito menambahkan, jika ada daerah yang terkendala masalah anggaran fiskal untuk pembebasan lahan atau infrastruktur pendukung, Satgas PRR siap mengoordinasikan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Secara akumulatif, target pembangunan huntap di tiga provinsi tersebut mencapai 46.521 unit, mencakup skema insitu, eksitu mandiri, dan eksitu komunal yang datanya terus dimutakhirkan agar tepat sasaran.
Sumber berita dan foto: InfoPublik.id














