Selama beberapa tahun terakhir, jika kita berbicara jujur dengan para guru di ruang-ruang guru, keluhan yang paling sering terdengar adalah soal waktu yang habis tersedot untuk memenuhi administrasi platform digital.
Halo, Sobat Nisita! Langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pengelolaan kinerja guru dan tenaga kependidikan adalah sebuah sinyal positif yang sudah lama dinantikan.
Ruang dialog yang dibuka lebar oleh kementerian ini mencerminkan adanya kesadaran bahwa sistem evaluasi yang berjalan saat ini masih membutuhkan penyempurnaan di sana-sini.
Bagi dunia pendidikan kita, penataan ulang ini bukan sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan penentu masa depan kualitas generasi bangsa.
Guru, yang memikul tugas suci mencerdaskan kehidupan bangsa, kerap kali merasa berubah peran menjadi “administrator data”.
Konsentrasi mereka terpecah antara menyusun draf laporan, mengunggah sertifikat seminar, dan mengejar target pengisian aplikasi, dengan kewajiban utama mereka: berdiri di depan kelas memberikan pembelajaran yang berkualitas dan menyentuh hati para murid.
Kita tentu sepakat bahwa akuntabilitas dan penilaian kinerja itu penting. Pemerintah memerlukan draf data yang valid untuk memotret kompetensi guru, merancang pelatihan yang tepat, serta memberikan draf apresiasi atau tunjangan yang adil.
Namun, sebuah sistem penilaian kinerja dinilai gagal jika proses penilaiannya justru mengorbankan substansi yang dinilai. Ketika guru lebih mencemaskan status warna indikator di aplikasi ketimbang memahami mengapa anak didiknya kesulitan membaca atau berhitung, ada yang mendasar yang harus segera dibenahi dalam draf tata kelola pendidikan kita.
Oleh karena itu, langkah Kemendikdasmen yang secara proaktif menyerap draf aspirasi dari organisasi profesi guru, akademisi, hingga kepala sekolah di lapangan harus dikawal bersama.
Publik berharap dari serangkaian draf diskusi ini lahir sebuah formula baru pengelolaan kinerja yang jauh lebih inklusif, fleksibel, dan memanusiawkan guru.
Kebijakan ke depan harus mampu menyederhanakan birokrasi digital sehingga sistem yang ada berfungsi sebagai alat bantu (tool), bukan beban baru yang membelenggu kreativitas mengajar.
Satu draf prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh kementerian adalah mengembalikan keseimbangan porsi kerja guru. Pengelolaan kinerja yang ideal harusnya mampu menilai performa guru secara objektif dari kualitas interaksi di ruang kelas dan perkembangan karakter siswa, bukan sekadar dari tumpukan draf dokumen digital.
Kita tidak boleh membiarkan para pendidik terbaik kita mengalami kejenuhan (burnout) digital yang menguras energi dan semangat batin mereka. Melalui penguatan dan penyederhanaan sistem pengelolaan kinerja yang sedang digodok ini, kita berharap Kemendikdasmen dapat segera memerdekakan waktu guru.
Biarkan para guru kembali fokus pada rancangan tugas utama mereka: mengajar dengan tenang, mendidik dengan kasih sayang, dan menuntun anak-anak Indonesia menjemput masa depan mereka dengan bahagia.(*/)
Sumber: Siaran Pers Resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (kemendikdasmen.go.id).















