Warta Utama

Destry Damayanti Pegang Kemudi Bank Indonesia

Nisita.info, Jakarta – Nahkoda Bank Indonesia (BI) resmi mengalami transisi kepemimpinan. Pemerintah mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Sebagai langkah taktis guna menjamin stabilitas moneter nasional, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, ditunjuk secara otomatis untuk mengisi posisi Pejabat Gubernur Sementara BI hingga ditetapkannya pejabat definitif.
​Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, saat memberikan keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi di hadapan awak media.

​Pemerintah saat ini tengah memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat atas kepemimpinan Perry Warjiyo, yang telah menakhodai bank sentral sejak Mei 2018.

Menjaga Legasi dan Transisi Sesuai Undang-Undang

Pengunduran diri ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Perry Warjiyo yang terbilang krusial dalam sejarah perekonomian Indonesia. Selama kurun waktu tujuh tahun, Perry memimpin BI melewati berbagai badai ketidakpastian global—mulai dari krisis ekonomi imbas pandemi COVID-19, tingginya gejolak inflasi dunia, hingga dinamika ketegangan geopolitik global.

Di bawah kepemimpinannya, BI berhasil meluncurkan serangkaian inovasi sistem pembayaran modern seperti QRIS dan BI-FAST yang merevolusi transaksi digital nasional.

Mensesneg menjelaskan bahwa penunjukan Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI telah sesuai dengan mekanisme hukum yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, apabila Gubernur BI berhenti dari jabatannya, Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas dan wewenang Gubernur sampai ditetapkannya pejabat definitif oleh DPR dan Presiden.

“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan, yang dimaksud adalah Ibu Destry Damayanti,” terang Prasetyo.

​Jaminan Stabilitas Pasar dan Sinergi Moneter-Fiskal

Transisi kepemimpinan di bank sentral kerap menjadi perhatian sensitif bagi pelaku pasar modal, investor, dan pengambil kebijakan. Menyadari hal tersebut, Pemerintah menegaskan bahwa roda operasional serta kebijakan moneter BI akan tetap berjalan stabil tanpa gangguan.

Pemerintah memastikan bahwa koordinasi makroekonomi antara pengambil kebijakan moneter (Bank Indonesia) dan pengelola fiskal (Kementerian Keuangan) akan terus diperkuat untuk menopang ketahanan ekonomi nasional.

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang. BI memiliki peranan menjaga moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi fiskal. Tentunya tetap berada dalam koordinasi yang erat,” tegas Mensesneg menutup keterangannya.

Dengan hadirnya Destry Damayanti di pucuk pimpinan sementara, publik dan pelaku pasar berharap bank sentral dapat terus mempertahankan nilai tukar Rupiah yang solid serta menjaga inflasi tetap berada dalam target sasaran di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Tr/Sumber: InfoPublik.id)

Related Posts

1 of 24