Nisita.info, Samarinda — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat daerah kerap menyita perhatian publik dan memicu riak-riak kecil di tengah masyarakat. Namun, alih-alih larut dalam kekhawatiran, DPRD Kota Samarinda justru hadir membawa pesan-pesan optimisme.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, Selasa (14/7/2026) memberikan beberapa catatan penting yang menyejukkan sekaligus menjadi jaminan bagi para orang tua siswa di Kota Tepian. Berikut adalah 5 poin penyejuk yang dirangkum Nisita terkait langkah taktis legislatif dalam mengawal transisi sekolah tahun ini:
1. Jaminan Hak Belajar: MPLS Tetap Berjalan, Anak Tidak Boleh Dirugikan
Di tengah proses verifikasi administratif yang tengah berjalan oleh Satgas khusus, DPRD memberikan garansi kenyamanan bagi siswa. Novan menegaskan bahwa dinamika administratif tidak boleh mengganggu psikologis anak-anak. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan aktivitas belajar-mengajar di seluruh sekolah harus tetap berjalan dengan normal tanpa ada pembatasan hak bagi siswa yang sedang berproses.
2. Apresiasi Gerak Cepat Penuntasan Laporan
Sikap optimisme ditunjukkan legislatif terhadap kinerja responsif jajaran Satgas dan Inspektorat Samarinda. Dari total 36 aduan yang masuk, sebanyak 20 laporan telah berhasil dicarikan solusi konkret dan diverifikasi secara damai. Sementara itu, 16 laporan sisanya kini sedang dalam pemetaan intensif dan ditargetkan rampung dalam pekan ini demi memberikan kepastian hukum yang cepat bagi keluarga siswa.
3. Kurikulum Nasional Setara: Tidak Ada “Kasta” dalam Belajar
Novan mengajak para orang tua untuk mulai mengikis kecemasan terkait label “sekolah favorit” dan “non-favorit”. Beliau meluruskan bahwa secara substansi akademis, seluruh sekolah negeri di Samarinda menggunakan Kurikulum Nasional yang setara dan memiliki standar mutu pengajaran yang sama. Kualitas output murid kini tidak lagi ditentukan oleh nama sekolah, melainkan proses belajar yang didukung penuh oleh lingkungan keluarga.
4. Komitmen Pemerataan Fasilitas Sekolah Secara Bertahap
DPRD Samarinda memahami bahwa tantangan nyata di lapangan adalah perbedaan fasilitas fisik antar-sekolah. Melalui koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan dan peningkatan sarana prasarana secara bergiliran. Dengan total 164 SD dan 50 SMP di Samarinda, alokasi anggaran daerah terus dioptimalkan secara bertahap agar ke depan seluruh sekolah memiliki fasilitas penunjang yang setara.
5. DPRD Kedepankan Fungsi Pembinaan, Bukan Penghakiman
Fungsi pengawasan (controlling) yang dijalankan DPRD Samarinda diarahkan pada solusi jangka panjang. Novan menegaskan, jika ada laporan atau keluhan dari masyarakat terkait kedisiplinan pengajar maupun keterbatasan sekolah, legislatif akan merangkul Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas sekolah tersebut. Tujuannya adalah merangkul dan memperbaiki sistem secara bersama-sama, bukan untuk mencari-cari kesalahan pihak sekolah.
“Belajar dari evaluasi PPDB di SMA 8 pada tahun lalu, kita ingin semua pihak mengedepankan transparansi. Namun yang paling utama bagi kami di DPRD adalah memastikan anak-anak Samarinda bisa bersekolah dengan tenang dan bahagia.”— Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.















