Di atas kertas, kesiapan sebuah kota dalam menghadapi potensi kebencanaan sering kali diukur dari keindahan dokumen rencana mitigasi. Lantas, bagaimana dengan kesiapan alat dan jumlah personel?
Nisita.info, Samarinda — Ketika air bah mulai merendam permukiman atau dahan pohon tumbang menutup akses jalan utama, keselamatan warga Kota Tepian sepenuhnya bertumpu pada dua hal yang sangat konkret: kesiapan alat penyelamatan dan jumlah personel yang sigap bertaruh nyawa di menit-menit awal krisis.
Menyadari adanya celah kosong dalam pertahanan kebencanaan Kota Samarinda, Komisi III DPRD Kota Samarinda mengambil langkah tegas. Jajaran legislatif berkomitmen penuh untuk memperjuangkan suntikan anggaran operasional, pembaruan sarana prasarana taktis, hingga penambahan kuota tenaga teknis lapangan.
Langkah parlemen ini bukan sekadar rutinitas pengawasan anggaran, melainkan sebuah manuver kepemimpinan strategis dalam mengantisipasi kedaruratan di masa depan.
Berdasarkan pemetaan situasi terkini, lini depan pertahanan bencana Samarinda rupanya masih menghadapi keterbatasan logistik dan personel yang serius. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa berbagai bidang di internal BPBD sangat membutuhkan dorongan finansial yang kuat dari parlemen untuk memodernisasi peralatan taktis mereka.
“Dari masing-masing bidang tadi menyampaikan bahwa kita perlu adanya dorongan maupun dukungan yang kuat di bidang anggaran. Karena jujur saja, di lapangan kita masih banyak sekali kekurangan, baik secara peralatan taktis maupun kuantitas tenaga teknis pendukung,” ungkap Deni Hakim Anwar, Rabu (8/7/2026).
Sebagai kota dengan karakteristik geografis yang dinamis dan rawan terhadap ancaman hidrometeorologi, Samarinda membutuhkan draf dukungan logistik yang modern—mulai dari armada evakuasi yang andal hingga alat pelindung diri (APD) personel yang siap menghadapi medan ekstrem.
Tak kalah krusial, jumlah personel Tim Reaksi Cepat (TRC) yang menjadi ujung tombak penanganan darurat juga dinilai masih jauh dari kata ideal. Komisi III bertekad membawa kebutuhan mendesak ini ke meja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mendapatkan porsi khusus lewat skema Pegawai Jasa Lingkungan Pihak Ketiga (PJLP) teknis.
“Sebelumnya memang ada penambahan di tenaga PJLP, hanya saja saat ini kita masih kekurangan di bagian tenaga teknis untuk Tim Reaksi Cepat (TRC). Mudah-mudahan nanti dari TAPD bisa menganggarkan porsi khusus ini, sehingga BPBD bisa mendapatkan porsi penambahan personel yang ideal demi melindungi warga Samarinda secara maksimal,” terang Deni dengan optimisme tinggi.
Analisis Teoretis: Urgensi ‘Crisis Leadership’ dan Sentuhan Transaksional dewan
Jika kita bedah langkah politik Komisi III Samarinda ini menggunakan kacamata akademis, perjuangan anggaran ini memiliki landasan teori manajemen krisis yang sangat relevan. Jurnal ilmiah tentang Strategi Kepemimpinan Krisis (Utomo & Hanita, 2020) menegaskan bahwa kualitas dari seorang pemimpin (leader) sangat menentukan durasi, tingkat keparahan, dan konsekuensi akhir dari suatu kondisi krisis.
Dalam standar penanggulangan kebencanaan internasional (seperti NFPA 1600), seorang pemimpin krisis wajib menunjukkan komitmen konkret untuk mencegah, memitigasi dampak, merespons, hingga memulihkan keadaan pasca-insiden. Komisi III DPRD Samarinda di bawah kepemimpinan Deni Hakim Anwar telah menunjukkan fungsi kepemimpinan yang responsif (responsive) tersebut dengan tidak membiarkan BPBD berjuang sendirian di tengah keterbatasan anggaran.
Lebih jauh lagi, jurnal tersebut membeberkan bahwa dalam situasi yang penuh ketidakpastian (managing in the edge of darkness), model kepemimpinan yang paling efektif untuk diterapkan adalah Model Kepemimpinan Transaksional.
Ada dua alasan mengapa pendekatan transaksional dewan ini sangat krusial bagi keselamatan warga Samarinda:
-
Fokus pada Kepatuhan Teknis (Compliance): Berbeda dengan gaya transformasional yang berfokus pada visi jangka panjang, gaya kepemimpinan transaksional bekerja sangat detail dalam memastikan struktur organisasi, SOP, jadwal, serta kuantitas logistik terpenuhi dengan presisi. Desakan Komisi III agar anggaran peralatan taktis diperbarui adalah bentuk pemenuhan kepatuhan operasional lapangan agar alat siap pakai saat bencana datang tiba-tiba.
-
Penguatan Manajemen Kinerja (Performance Management): Menambah tenaga teknis khusus untuk TRC melalui skema TAPD adalah langkah transaksional untuk memastikan setiap pos kedaruratan diisi oleh tenaga ahli yang kompeten di bidangnya. Hal ini memastikan pembagian tugas dan respons cepat di lapangan dapat diukur secara kuantitatif demi hasil penyelamatan warga yang maksimal.
Menanggulangi bencana di kota padat seperti Samarinda tidak bisa lagi menggunakan draf pendekatan reaktif yang baru sibuk ketika air sudah merendam dada warga. Pertahanan kota harus dibangun di masa tenang.
Komitmen Komisi III DPRD Kota Samarinda untuk memasang badan memperjuangkan anggaran peralatan dan kuota tenaga teknis TRC ke TAPD adalah wujud nyata dari kepemimpinan krisis yang bernilai tinggi.
Dengan mendorong pemenuhan instrumen manajerial dan logistik ini, dewan tengah memastikan bahwa saat krisis ekologis menyapa Samarinda di masa depan, kota ini tidak hanya memiliki pemimpin yang vokal, melainkan juga pasukan lapangan yang dipersenjatai dengan peralatan modern yang siap menyelamatkan setiap nyawa warga. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)
Sumber Data & Referensi:
-
Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama BPBD Kota Samarinda, 2026.
-
Analisis Teoretis: Strategi Kepemimpinan Krisis dalam Menanggulangi Pandemi Covid-19 untuk Memastikan Ketahanan Nasional (Jurnal Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2020).















