Warta Utama

Penduduk Indonesia Tembus 288 Juta Jiwa, Bonus Demografi Jadi Kunci Menuju 2030

Nisita.info, Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025. Hingga 31 Desember 2025, jumlah penduduk Indonesia tercatat mencapai 288.315.089 jiwa, mengalami kenaikan signifikan sebanyak 1,6 juta jiwa dibandingkan semester sebelumnya.

Dalam rilis yang disampaikan di Jakarta, Kamis (12/3/2026), Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memaparkan profil demografi Indonesia yang kini didominasi oleh kelompok usia produktif.

Sebaran penduduk Indonesia terpantau masih terpusat di Pulau Jawa yang menampung 55,81 persen populasi nasional, disusul Pulau Sumatera sebesar 21,88 persen. Dari sisi komposisi jenis kelamin, jumlah penduduk laki-laki tercatat sebanyak 145,4 juta jiwa, sedikit lebih tinggi dibandingkan penduduk perempuan yang berjumlah 142,8 juta jiwa.

Satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah jumlah penduduk usia produktif (15–64 tahun) yang mencapai 199 juta jiwa atau 69,03 persen dari total populasi.

“Jumlah penduduk usia produktif tersebut hingga tahun 2030 adalah bonus demografi yang harus kita optimalkan,” tegas Teguh Setyabudi. Momentum ini dinilai sebagai peluang emas bagi percepatan ekonomi nasional jika dikelola dengan kebijakan yang tepat.

Profil Sosial dan Keagamaan

Data terbaru ini juga memotret keberagaman religi di tanah air, di mana penduduk beragama Islam mendominasi sebesar 87,15 persen, diikuti Kristen (7,37%), Katolik (3,07%), Hindu (1,66%), Buddha (0,69%), serta Konghucu dan penganut kepercayaan.

Dari aspek status perkawinan, mayoritas penduduk Indonesia (137 juta jiwa) berstatus telah kawin, sementara 131 juta jiwa belum kawin. Tercatat pula data cerai hidup sebanyak 5 juta jiwa dan cerai mati sebanyak 14 juta jiwa.

Amanat UU untuk Pelayanan Publik

Rilis data berkala ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Teguh menjelaskan bahwa data yang akurat dan bersih sangat vital sebagai fondasi perencanaan pembangunan serta optimalisasi pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah.

“Rilis data kependudukan dilakukan dalam dua semester setiap tahunnya. Data ini adalah rujukan utama untuk memastikan setiap kebijakan pelayanan publik tepat sasaran,” pungkasnya.(tr)

Related Posts

1 of 21