Nisita.info, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).
Usai pelantikan, Jumhur menegaskan kesiapannya untuk melakukan akselerasi pada sejumlah isu lingkungan mendesak, termasuk penanganan sampah nasional.
Langkah ini dipandang sebagai upaya memperkuat posisi Indonesia dalam kancah pelestarian lingkungan internasional.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumhur menyatakan bahwa kementeriannya akan segera memetakan agenda teknis yang sudah di depan mata. Salah satu fokus utamanya adalah membawa tata kelola lingkungan di Indonesia menuju standar global.
“Pasti banyak hal yang harus dilakukan yang di depan mata kita. Misalnya sampah, kita juga secara bertahap berarti akan mengikuti global standard, berbagai perjanjian internasional yang akan kita kerjakan itu,” jelas Jumhur.
Ia mengaku optimis dapat menjalankan mandat tersebut karena mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya memiliki komitmen sangat kuat terhadap isu-isu hijau.
Di samping urusan regulasi dan teknis birokrasi, Jumhur menitikberatkan pada aspek fundamental, yakni kesadaran masyarakat. Ia memandang bahwa keberhasilan kebijakan lingkungan sangat bergantung pada perilaku individu.
Menteri LH yang baru ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kepedulian lingkungan bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari karakter diri.
“Doakan dan bantu saya berkampanye untuk memastikan lingkungan hidup mulai di habit di hati kita, habit of our heart tentang lingkungan hidup. Kalau itu terjadi insyaallah dampaknya akan makin baik ke depan,” tuturnya.
Sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur diharapkan mampu memimpin aparat kementerian untuk bergerak lebih responsif terhadap polusi dan kerusakan ekosistem. Pelantikan ini menandai babak baru dalam penguatan kedaulatan ekologi Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. (BPMI Setpres/*)















