Nisita.info – Mulai 1 Maret 2026, TPA Suwung—gunung sampah yang selama puluhan tahun menjadi noda di balik kemilau pariwisata Pulau Dewata—akan resmi ditutup total.
Keputusan berani ini diambil oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai langkah darurat demi menyelamatkan wajah Bali di mata dunia.
“Penutupan TPA Suwung adalah titik balik bagi Bali untuk membuktikan bahwa destinasi wisata kelas dunia harus dibarengi dengan kualitas pengelolaan lingkungan yang setara,” tegas Menteri Hanif dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12).
Baginya, sampah bukan sekadar soal estetika, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat dan daya saing pariwisata yang kini berada di titik rentan.
Menuju Landih, Hanya Untuk Residu
Sebagai solusi jangka pendek, alur pembuangan sampah dari Denpasar dan Badung akan dialihkan ke TPA Landih di Bangli. Namun, Menteri Hanif memberikan catatan keras, TPA Landih bukan tempat pembuangan “segala ada”. Sampah yang dikirim ke sana wajib hanya berupa residu.
Artinya, pengelolaan utama harus tuntas di hulu. Masyarakat, pengelola kawasan, hingga pemilik usaha diwajibkan memilah sampah secara mandiri.
Strategi ini merupakan upaya serius pemerintah untuk memperbaiki status darurat sampah di Bali sekaligus menghindari predikat “kota kotor” dalam penilaian Adipura. Transformasi ini dianggap mendesak mengingat capaian penanganan sampah nasional yang baru menyentuh angka 26 persen.
Inspirasi dari Gulingan
Di tengah tekanan krisis ini, setitik cahaya muncul dari Desa Gulingan, Badung. Sebelum memimpin rapat, Menteri Hanif menyempatkan diri mengunjungi TPS3R Sapu Jagat.
Sebagai jawara kompetisi TPS3R tahun 2025, komunitas ini berhasil membuktikan bahwa sampah bisa dikelola sejak dari sumbernya melalui sinergi daur ulang, pembuatan kompos, dan konsep ekowisata edukatif.
Model Sapu Jagat inilah yang diharapkan menjadi virus positif bagi para pemimpin daerah. “Saya ingatkan tanggung jawab teknis berada pada pengelola kawasan, mulai dari Bupati hingga Wali Kota,” ujar Menteri Hanif.
Tanpa keberanian mengambil keputusan di tingkat lokal, beban sampah akan terus menumpuk dan menghancurkan ekosistem.
Investasi untuk Masa Depan
Penutupan TPA Suwung bukan sekadar penghentian operasional mesin dan truk sampah. Ini adalah pernyataan sikap bahwa Bali tidak ingin mewariskan gunungan limbah bagi generasi mendatang.
Meskipun persyaratan teknis dan perizinan untuk fasilitas pengganti masih harus dikebut oleh Pemerintah Provinsi, visi besarnya jelas: mengembalikan kedaulatan lingkungan Bali agar tetap lestari, bersih, dan layak menjadi wajah pariwisata Indonesia.
Kini, waktu terus berjalan menuju 1 Maret. Bali sedang berpacu dengan waktu untuk membuktikan bahwa mereka mampu berbenah sebelum gerbang TPA Suwung tertutup selamanya.(HUMAS/KLH-BPLH/*)














