Warta Utama

Nihil Penerima Adipura 2025, KLH Ultimatum Daerah

Nisita.info, Jakarta – Rapor merah menghiasi penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota di Indonesia tahun 2025. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengumumkan bahwa secara mengejutkan, belum ada satu pun daerah di tanah air yang berhasil meraih kategori penghargaan tertinggi Adipura Kencana maupun Adipura.

Hasil penilaian yang dirilis dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2/2026), menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Mayoritas daerah justru berada pada level pembinaan dan pengawasan, sebuah indikasi kuat bahwa persoalan sampah di tingkat lokal masih berada pada tahap darurat.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan dari hasil evaluasi tersebut, sebanyak 253 daerah masuk dalam kategori pembinaan. Lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat 132 daerah yang masuk dalam kategori pengawasan ketat.

“Masih banyak daerah yang masuk kategori pengawasan karena masih menerapkan sistem open dumping (pembuangan terbuka) atau capaian pengelolaannya masih di bawah 25 persen,” tegas Menteri Hanif di hadapan 1.500 peserta Rakornas.

Hanya ada 35 daerah yang setidaknya menunjukkan progres positif dengan memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. Namun, angka ini masih jauh dari target transformasi pengelolaan sampah yang diusung dalam visi Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Nihilnya peraih Adipura tahun ini menjadi tamparan keras sekaligus momentum konsolidasi nasional. KLH/BPLH menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah untuk meninggalkan paradigma lama “kumpul–angkut–buang”.

Pemerintah pusat melalui RPJMN 2025–2029 telah mematok target ambisius: 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029. Padahal, hingga akhir 2025, capaian nasional baru menyentuh angka 25 persen.

“Untuk mencapai target tersebut, kita tidak hanya mengandalkan kebijakan pusat. Keberhasilan ditentukan oleh prioritas kepala daerah pada pengelolaan sampah terintegrasi berbasis pengurangan di sumber. Tanpa komitmen daerah, target ini sulit tercapai,” lanjut Hanif.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang turut hadir dalam sambutan kuncinya menyampaikan bahwa arahan Presiden sangat jelas: persoalan sampah harus segera diselesaikan. Apalagi proyeksi timbulan sampah nasional pada 2029 diperkirakan mencapai 146.780 ton per hari.

Melalui Rakornas ini, KLH/BPLH mendesak setiap kabupaten/kota untuk segera menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan optimalisasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle). KLH berkomitmen untuk memperkuat aksi konkret, sistem yang terukur, hingga penegakan hukum yang konsisten agar trofi Adipura tidak lagi kosong di tahun-tahun mendatang. (Hms/KLH-BPLH/tr)

Related Posts

1 of 19