Tahukah Kamu

TAUKAH KAMU? Cara Cek & Syarat Penerima Insentif Guru Kaltim 2026

NISITA.INFO – Bagi Bapak/Ibu Guru dan Ustaz/Ustazah di wilayah Kalimantan Timur, berikut adalah langkah-langkah untuk memastikan nama Anda masuk dalam daftar 26.975 penerima insentif tahun ini:

1. Cara Cek Status Penerima

Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan verifikasi berjenjang melalui OPD terkait. Anda dapat mengeceknya melalui:

  • Melalui Dapodik/EMIS: Pastikan status data Anda di Dapodik (Kemendikbud) atau EMIS (Kemenag) berstatus Aktif dan data rekening bank sudah diperbarui.

  • Koordinasi dengan Sekolah/Ponpes: Silakan tanyakan kepada operator sekolah atau kepala satuan pendidikan masing-masing. Biasanya, daftar nominatif (calon penerima) akan dikirimkan oleh Disdikbud atau Kemenag Kabupaten/Kota ke setiap sekolah untuk diverifikasi ulang.

  • Cek Mandiri (Opsional): Pantau laman resmi atau media sosial Disdikbud Provinsi Kaltim atau Adpimprov Kaltim untuk pengumuman daftar penerima per wilayah.

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Lanjutkan Insentif bagi 26.975 Guru dan Ustaz Tahun Ini

2. Syarat Utama Penerima

Sesuai arahan Gubernur Rudy Mas’ud, verifikasi ketat dilakukan dengan kriteria:

  • Status Aktif: Terdaftar secara resmi dan masih aktif mengajar di sekolah (TK, SD, MI, SMP, MTs) atau Pondok Pesantren di wilayah Kaltim.

  • Terdata di Sistem: Masuk dalam pendataan terbaru tahun 2025/2026.

  • Bukan Penerima Ganda: Diprioritaskan bagi guru honorer/swasta yang belum mendapatkan tunjangan profesi yang setara.

  • Verifikasi OPD: Lolos verifikasi faktual dari organisasi perangkat daerah terkait untuk memastikan tidak ada guru yang sudah berhenti/pensiun namun masih terdaftar.

3. Jadwal & Besaran Pencairan

  • Besaran: Rp500.000 per bulan.

  • Mekanisme: Cair setiap 3 bulan sekali (Triwulan).

  • Total Diterima: Rp1.500.000 per tahap (untuk 6 bulan masa insentif).

Catatan Penting: Pastikan nomor rekening Bankaltimtara Anda dalam keadaan aktif. Segera lapor ke pihak sekolah jika terdapat kendala administrasi atau perubahan data identitas.(*/)

Related Posts

1 of 2