Dinamika tata kelola pemerintahan yang adaptif menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pelayanan publik, tidak terkecuali pada sektor penanggulangan bencana.
Nisita.info, Samarinda — Merespons kebutuhan penguatan kelembagaan, Komisi III DPRD Kota Samarinda memberikan dukungan penuh terhadap rencana perubahan nomenklatur dan restrukturisasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda.
Langkah penyegaran organisasi ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III bersama jajaran BPBD Kota Samarinda. Perubahan ini diharapkan mampu mempertegas garis komando serta mempercepat respons taktis saat situasi darurat melanda Kota Tepian.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa salah satu poin krusial yang digodok dalam RDP tersebut adalah penyesuaian regulasi terkait titelatur pucuk pimpinan di internal instansi kebencanaan tersebut. Perubahan ini mengacu pada harmonisasi aturan kelembagaan yang berlaku secara nasional.
“Dalam RDP tadi, kita juga berdiskusi mengenai adanya rencana perubahan nomenklatur terkait dengan struktur kelembagaan di BPBD Kota Samarinda. Yang mana dulunya dipimpin oleh Kepala Badan Pelaksana, ke depan akan disesuaikan strukturnya menjadi Kepala Badan,” ungkap Deni Hakim Anwar saat ditemui usai memimpin jalannya rapat, Rabu (8/7/2026).
Peralihan status kelembagaan ini dinilai bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan sebuah upaya strategis untuk memperkuat posisi tawar organisasi. Dengan nomenklatur baru, fungsi koordinasi horizontal antarlini organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda diharapkan bisa berjalan dengan lebih fleksibel dan minim birokrasi.
Komisi III Desak Akselerasi Implementasi di Lapangan
Perubahan struktur organisasi ini telah melewati kajian mendalam dan kini tinggal memasuki fase pematangan administratif. Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proses regulasi agar tidak ada kendala teknis yang menghambat masa transisi kelembagaan ini.
“Saat ini prosesnya tinggal menunggu implementasi saja. Kami dari Komisi III tentu berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat perubahan kelembagaan ini bisa segera terealisasi dengan baik, sehingga fungsi proteksi kebencanaan bagi masyarakat Samarinda semakin optimal,” ujar Deni.
Ditambahkan pula, jajaran legislatif berharap agar jajaran eksekutif dapat bergerak cepat dalam melakukan sinkronisasi data dan penataan personel yang sesuai dengan bagan struktur yang baru. Sinergi yang suportif dari dewan akan terus diberikan guna memastikan roda organisasi BPBD tidak terganggu selama proses peralihan. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)















