Sekolah-Kampus

Praja Muda Ditempa Langsung oleh Realita

Menjadi Pamong Praja Muda bukan sekadar tentang rapinya seragam, pangkat di pundak, atau jenjang karier yang menjanjikan. Di balik status aparatur negara, ada ekspektasi mendasar yang menuntut pengabdian tanpa batas: hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

NISITA.INFO, JATINANGOR — Dalam lanskap birokrasi Indonesia, istilah Pamong Praja Muda merujuk pada para lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang baru saja disumpah untuk memulai pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kata pamong mengandung makna mendalam, yakni pengasuh, pembimbing, atau pengayom. Sebagai kader pamong praja, mereka dipersiapkan untuk menjadi tulang punggung pemerintahan daerah hingga pusat, menjembatani kebijakan negara dengan kebutuhan riil rakyat di tingkat tapak.

Namun, tantangan zaman menuntut pamong praja modern tak sekadar pandai mengurus administrasi di balik meja. Keberadaan mereka diuji dari sejauh mana kepekaan sosial dan keberanian mereka bertindak saat masyarakat berada dalam situasi kritis.

Pesan kuat inilah yang digaungkan dalam pelantikan Angkatan XXXIII IPDN di Jatinangor. Pengabdian mereka bahkan tidak dimulai dari balik meja kerja yang nyaman, melainkan dari tanah bencana yang menuntut aksi nyata.

Diuji Bencana Aceh Sebelum Pelantikan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap Pamong Praja Muda harus menjadi aparatur negara yang senantiasa hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXIII IPDN Tahun 2026 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

“Saudara adalah pelayan rakyat. Saudara harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, mengayomi rakyat Indonesia dengan sebaik-baiknya,” tegas Presiden di hadapan para praja.

Dalam amanatnya, Presiden mengapresiasi pengalaman para Pamong Praja Muda yang telah diterjunkan membantu penanganan bencana di Aceh selama satu bulan penuh sebelum mereka resmi dilantik. Menurut Presiden, pengalaman lapangan tersebut menjadi bukti konkret bahwa seorang aparatur negara dituntut hadir di tengah masyarakat sejak awal masa pengabdiannya.

“Saudara adalah angkatan Pamong Praja yang telah ikut turun langsung selama satu bulan membantu menangani bencana di Aceh. Sebelum saudara dilantik, saudara sudah dituntut untuk bekerja membantu rakyat di saat rakyat menghadapi kesulitan,” ujar Presiden.

Birokrasi Bukan Cuma Pangkat dan Jabatan

Menjadi Pamong Praja, lanjut Presiden, bukanlah sekadar mengejar pangkat atau kehormatan struktural. Kehormatan seorang aparatur negara diukur dari sejauh mana manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan yang diberikan.

“Rakyat kita tidak membutuhkan birokrasi yang berbelit-belit. Rakyat membutuhkan, bahkan menuntut aparatur yang bekerja jujur, disiplin, bersih, tidak korupsi, berani mengambil keputusan, dan selalu hadir ketika rakyat membutuhkan,” kata Presiden.

Setiap Pamong Praja adalah representasi atau wajah negara di mata publik. Karena itu, setiap sikap, tindakan, dan keputusan yang diambil oleh para pamong akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan.

“Rakyat yang akan merasakan apakah negara peduli dengan rakyatnya atau tidak. Dari keputusan-keputusan saudara, rakyat akan menilai apakah negara layak dipercaya atau tidak. Itu beratnya tugas dan tanggung jawab seorang Pamong Praja. Karena itu, bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Mengakhiri amanatnya, Presiden mengingatkan bahwa integritas dan kualitas pengabdian aparatur akan berpengaruh langsung terhadap kecintaan rakyat kepada negaranya.(Nisita/Sumber: InfoPublik)

Related Posts

1 of 8