NISITA.INFO, BATANG – Tanah wakaf sering kali identik dengan bangunan fisik seperti masjid, madrasah, atau pemakaman. Namun, di tangan IPB University dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang, aset keagamaan ini bertransformasi menjadi kawasan agribisnis terpadu yang siap menyejahterakan warga pedesaan.
Melalui program inovatif Dosen Pulang Kampung (DOSPULKAM) 2026, tim akademisi dari kampus pertanian ternama ini membimbing pengelolaan lahan wakaf seluas 5,67 hektare di Desa Selopajang Timur, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kerja sama strategis ini diawali dengan diskusi terarah (Focus Group Discussion/FGD) yang digelar di Gedung PCNU Kabupaten Batang pada Selasa (4/8/2026).
Kolaborasi Kampus, Ormas, dan Industri Giant
Tak main-main, IPB University menerjunkan tim multidisiplin lintas bidang dari Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3). Sejumlah pakar turun langsung ke lapangan, di antaranya:
- Prof. Dr. Ir. Muladno (Guru Besar Ilmu Peternakan IPB)
- Dr. Kaswanto (Ahli Arsitektur Lanskap)
- Mohamad Shohibuddin (Ahli Wakaf Agraria)
- Caswiyono Rusydie Cakrawangsa (Kepala Divisi Pengembangan Kerja Sama PSP3 IPB)
Proyek ini turut mengandeng raksasa industri pangan, PT Nestlé Indonesia, serta didukung penuh oleh Bapperida Kabupaten Batang.
Melalui program DOSPULKAM, IPB menyusun site plan kawasan secara partisipatif, memperkuat tata kelola ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), serta memberikan pelatihan sistem pertanian dan peternakan terpadu bagi warga Nahdliyyin dan masyarakat lokal.
Integrasi Hulu-Hilir: Dari Pakan Petani Hingga Pasokan Susu
Model yang dikembangkan di Desa Selopajang Timur dirancang terintegrasi dari hulu ke hilir. Menurut Prof. Muladno, ekosistem integrasi horizontal ini berfokus pada industri sapi perah dan pertanian pendukung.
- Sektor Hulu: Warga dan petani lokal memasok kebutuhan pakan ternak serta mengelola pemeliharaan sapi.
- Sektor Hilir: Hasil susu perah dari peternak lokal ditampung dan dibeli oleh PT Nestlé Indonesia, dengan dukungan regulasi dari pemerintah daerah.
- Prinsip Syariah: Hasil pengelolaan akan dibagikan melalui akad kerja sama bagi hasil yang sesuai syariat Islam demi mendongkrak ekonomi warga desa.
“Sisi kemanfaatannya sangat besar karena usaha dari hulu sampai hilir melibatkan banyak pelaku usaha di dalamnya. IPB hadir membawa ilmu, teknologi, dan konsep dasar untuk mendampingi warga mengelola lahan wakaf agar lebih produktif,” terang Prof. Muladno.
Replikasi ke Lahan Warga
Ketua Tanfidziyah PCNU Batang, Ahmad Munir Malik, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah nyata mengoptimalkan potensi warga Nahdliyyin yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan peternak.
Ke depan, model pendampingan agribisnis ini tidak berhenti di Desa Selopajang Timur saja. Program ini disiapkan untuk mereplikasi pengelolaan terpadu ke lahan-lahan milik warga di kecamatan lain seperti Reban dan Bawang, dengan fokus komoditas unggulan seperti kopi dan teh.
Inisiatif IPB University bersama PCNU Batang ini membuktikan bahwa riset kampus dan aset keagamaan, jika dipadukan dengan kemitraan industri yang tepat, mampu menjelma menjadi mesin penggerak ekonomi kerakyatan di pedesaan.
Sumber data dan informasi: InfoPublik.id















