Halo, Sobat Nisita! Dalam diskursus pembangunan nasional maupun daerah, kata “inovasi” kerap kali diperlakukan secara diskriminatif. Begitu kata ini diucapkan, bayangan yang melintas di benak publik—dan kerap kali para penentu kebijakan—hampir selalu berkisar pada produk teknologi material: aplikasi gawai terbaru, robotika, kecerdasan buatan, atau rekayasa alat pertanian. Inovasi seolah telah dipenjara dalam sangkar emas bernama STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics).
Akibatnya muncul mitos terselubung: riset di bidang sosial, sosiologi, tata kelola, dan humaniora dianggap sekadar pelengkap, kajian normatif, atau bahkan kegiatan yang “tidak menghasilkan inovasi nyata”.
Pandangan ini bukan hanya keliru, melainkan sebuah simplifikasi yang berbahaya bagi masa depan tata kelola masyarakat.
Ketika Mesin Menabrak Tembok Perilaku
Sejarah dan realitas di lapangan berulang kali membuktikan bahwa secanggih apa pun teknologi fisik diciptakan, ia akan mangkrak jika tidak ditopang oleh rekayasa sosial.
Sebuah daerah bisa saja memproduksi alat pengolah sampah berteknologi tinggi (STEM). Namun, jika masyarakatnya tidak memiliki budaya memilah sampah, atau birokrasi lokalnya tidak memiliki standar operasional (SOP) pengelolaan yang akuntabel, maka mesin mahal tersebut hanya akan menjadi monumen besi tua di sudut TPA.
Di sinilah Inovasi Sosial (Social Innovation) bekerja
Inovasi sosial bukanlah tentang menciptakan benda fisik baru, melainkan merekayasa tata kelola, aturan main (social rules), model kelembagaan, dan pola interaksi manusia. Keluaran dari riset sosial bisa berupa model pemberdayaan komunitas berbasis modal sosial lokal, skema pelayanan publik terintegrasi yang memangkas birokrasi, hingga rekayasa mediasi konflik yang diadopsi menjadi kebijakan daerah.
Bahkan, regulasi resmi seperti Indeks Inovasi Daerah maupun Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara tegas menempatkan inovasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sebagai pilar utama—dua area yang lahir murni dari rahim riset sosial-humaniora.
Dua Bahasa, Dua Ukuran Keberhasilan
Sering kali perdebatan mengenai keberadaan inovasi sosial bersumber dari kesalahpahaman dalam mengukur keberhasilan. Menilai inovasi sosial dengan kacamata STEM sama halnya dengan mengukur kedalaman air menggunakan timbangan berat; tolok ukurnya tidak akan pernah cocok.
Inovasi STEM bergerak dalam logika presisi teknis. Keberhasilannya diuji di laboratorium, diukur dari efisiensi mesin, daya tahan material, atau jumlah paten. Waktu kerjanya cenderung terstruktur dan iterasi produknya bisa dilakukan relatif cepat.
Inovasi Sosial bergerak dalam ruang dinamis manusia. Keberhasilannya tidak diuji dalam tabung reaksi, melainkan dari perubahan perilaku warga, penguatan kelembagaan, dan keberlanjutan dampak (social return).
Mengubah spesifikasi kode aplikasi membutuhkan waktu hitungan hari, tetapi mengubah kebiasaan dan cara berpikir suatu komunitas—agar mereka mandiri dan percaya pada sistem baru—membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan tahunan. Riset sosial membutuhkan “napas yang lebih panjang” karena ia berhadapan langsung dengan kompleksitas budaya, hukum, dan politik lokal.
Menuju Ekosistem Inovasi yang Utuh
Kita tidak sedang menegasikan pentingnya riset STEM. Sains dan teknologi adalah akselerator kemajuan. Namun, menobatkan STEM sebagai satu-satunya pemilik sah takhta “inovasi” adalah sebuah pemikiran yang picik.
Kemajuan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang diimpor atau diciptakan, tetapi juga oleh seberapa matang kapasitas sosial masyarakatnya dalam mengadopsi perubahan.
Sudah saatnya kita membebaskan kata “inovasi” dari sekadar urusan perangkat keras dan perangkat lunak. Inovasi yang sejati adalah tentang bagaimana pengetahuan—baik sains murni maupun rekayasa sosial—hadir untuk memperbaiki kualitas hidup manusia dan merawat keadilan sosial. Dan di titik itulah, riset sosial berdiri tegak sebagai produsen inovasi yang tak kalah berharga. (*/Red)





