Di Kota Samarinda, saat sampah ditumpuk di atas lapangan futsal seluas 400 meter persegi, sampah yang dihasilkan dalam satu hari saja dapat membentuk bangunan setinggi 4,5 meter. Bagaimana jika sampah di Tempat Pembuangan Akhir dibiarkan menumpuk selama satu tahun?
Nisita.info, Samarinda – Volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Samarinda diperkirakan telah menembus angka fantastis, yakni berkisar 600 ton per hari.
Guna menekan ledakan harian tersebut, keberadaan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan mesin insinerator di Kelurahan Baqa dinilai menjadi duet infrastruktur yang sangat strategis.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa kedua fasilitas di Kampung Baqa tersebut dirancang untuk saling mendukung dalam memotong rantai distribusi sampah perkotaan.

“Fungsinya di sini ada dua komponen yang saling mendukung, yaitu TPST dan insinerator. Upayanya adalah bagaimana sampah dari masyarakat itu dipilah dulu di TPST sebelum dilempar ke TPA,” jelas Abdul Rohim kepada Nisita.info, Selasa (1/7/2026).
Melalui sistem ini, sampah yang memiliki nilai ekonomis akan dipisahkan terlebih dahulu untuk dimanfaatkan kembali. Sementara itu, residu atau sisa sampah yang benar-benar tidak bisa diolah lagi akan langsung dimasukkan ke dalam mesin insinerator.
“Sampah yang kira-kira sudah tidak bisa dimanfaatkan itulah yang dimasukkan ke insinerator untuk dimusnahkan. Targetnya, volume sampah yang sampai ke TPA tidak lagi dalam jumlah sebesar yang ada sekarang,” kuncinya.
Menepis Kekhawatiran Polusi Asap dengan Sistem ‘Waste Predator’
Rencana pengoperasian insinerator di kawasan padat seperti Kelurahan Baqa kerap kali memicu pertanyaan kritis dari masyarakat: apakah asap pembakarannya tidak justru memindahkan masalah sampah menjadi polusi udara baru?
Kekhawatiran ini sangatlah beralasan. Secara ilmiah, pembakaran sampah inorganik pada suhu tinggi (sekitar 1.025 derajat celsius) memang memotong volume residu hingga 90%. Tapi proses tersebut juga melepaskan emisi gas berbahaya seperti Nitrogen Dioksida (NO2), Karbon Monoksida (CO), hingga sulfur dan partikulat debu ke udara.
Namun, riset lingkungan terbaru memberikan pilihan solusi bagi Pemkot Samarinda. Berdasarkan studi oleh Anandityo et al. (2025) yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah JOSEEM, pengoperasian insinerator skala Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dapat digandengkan dengan sistem tata kelola emisi modern yang disebut sebagai Advanced Waste Predator.
Sistem ini tidak membiarkan asap pembakaran langsung melenggang keluar lewat cerobong, melainkan wajib melewati dua tahap penyaringan ketat:
-
Tahap Pertama (Cyclone Separator): Asap pembakaran diputar dengan gaya sentrifugal kecepatan tinggi untuk menangkap debu dan partikulat kasar hingga mereduksi beban emisi awal sebesar 47,4%.
-
Tahap Kedua (Packed-Tower Wet Scrubber): Sisa asap dan gas beracun kemudian dialirkan ke dalam menara pencuci khusus berbahan silinder keramik (Raschig ring). Di sini, gas beracun dilarutkan menggunakan media air, yang terbukti mendongkrak efisiensi pembersihan hingga 72% untuk Sulfur Dioksida (SO2), 92% untuk Nitrogen Dioksida (NO2), bahkan 98% untuk gas Karbon Monoksida (CO).
Melalui pemodelan dispersi atmosfer (AERMOD), integrasi teknologi ini terbukti mampu menekan konsentrasi polutan di permukaan tanah hingga berada jauh di bawah ambang batas baku mutu lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
Artinya, duet TPST dan insinerator di Kampung Baqa memiliki potensi besar untuk beroperasi secara aman di dekat wilayah pemukiman atau zona campuran. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)















