DPRD Kota Samarinda

Komitmen Bapemperda DPRD Samarinda Sambut Finalisasi Raperda APBD 2025

Halo, Sobat Nisita! Ada draf kabar terbaru nan penuh optimisme nih dari gedung wakil rakyat kita di Kota Tepian. Demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah bekerja optimal bagi pembangunan kota, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi yang sangat produktif.

Rapat dinamis yang dihadiri oleh Bagian Hukum Setda dan BPKAD Kota Samarinda ini berjalan sangat harmonis. Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Pak Kamaruddin, mengapresiasi kerja keras jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dan memberikan catatan penyelarasan agar dokumen penting ini semakin sempurna.

Nah, biar Sobat Nisita makin paham dengan langkah terukur para pemangku kebijakan kita, redaksi Nisita sudah merangkum 4 poin menarik hasil obrolan hangat kami dengan Pak Kamaruddin. Yuk, kita simak bareng-bareng!

1. Penataan Administrasi Kewajiban Finansial yang Transparan

Poin pertama yang menjadi fokus pencermatan adalah penyelarasan draf administrasi mengenai kewajiban berjalan Pemkot Samarinda kepada pihak ketiga (seperti mitra kerja atau kontraktor). Di dalam draf laporan awal, tercatat draf angka koordinasi berada di kisaran Rp671 miliar, Sobat Nisita. Hal ini wajar dalam siklus transisi keuangan daerah.

2. Mengurai Detail Dana Retensi demi Kepatuhan Aturan

Ternyata, draf catatan administrasi tersebut mayoritas merupakan dana retensi atau sisa uang pemeliharaan proyek sebesar 5 persen yang nilainya berkisar antara Rp1 juta sampai Rp2 juta saja. Ini menunjukkan komitmen pemeliharaan fisik yang berjalan baik.

Adapun untuk pemenuhan kewajiban dengan skala yang lebih besar, dari Rp400 juta hingga Rp5 miliar, Pemkot dan dewan sepakat untuk menyelesaikannya secara hati-hati sesuai draf prosedur perencanaan lapangan yang berlaku.

“Ada yang masuk ke perkara hukum, ada tuntutan, dan ada juga pekerjaan yang sudah selesai tapi belum dibayar karena tidak sesuai dengan perencanaan di lapangan. Jadi, Pemkot belum bisa bayar sebelum ada perbaikan,” jelasnya dengan sangat ramah.

3. Skema Penyelesaian yang Fleksibel Menggunakan Anggaran Berjalan

Sobat Nisita mungkin penasaran, bagaimana mekanisme pencairan untuk draf penataan administrasi anggaran tahun 2025 ini? Secara tata kelola keuangan yang akuntabel, Pemkot dengan cerdas mengalokasikannya lewat anggaran berjalan saat ini agar semua hak mitra kerja terpenuhi dengan baik.

“Mencicilnya dari (APBD) 2026 ini. Tahu masa mau mundur ke belakang? Padahal tahunnya sudah tahun 2026 sekarang,” canda Kamaruddin sembari tersenyum ramah.

4. Dorong Efisiensi Waktu, Bapemperda Siap Finalisasi via Koreksi Tertulis

DPRD Samarinda berkomitmen penuh untuk menghadirkan draf kinerja yang cepat, efektif, dan efisien. Bapemperda menyepakati agar tim Pemkot menyerahkan draf perbaikan narasi serta redaksi dokumen secara tertulis agar proses evaluasi berjalan lebih rapi.

Kamaruddin memastikan, jika rancangan dokumen perbaikan tertulis tersebut sudah selaras dengan regulasi hukum, prosesnya akan langsung digeser ke tahapan finalisasi Perda tanpa perlu rapat tatap muka yang berulang-ulang. Langkah ini tentu menghemat waktu penyerapan anggaran.

“Pertanggungjawaban ini nilainya sangat besar, Perda APBD Rp5,3 triliun. Jadi kalau sudah bagus narasi redaksinya di dalam, ya sudah, ngapain rapat lagi? Lanjutkan saja,” tutupnya dengan nada penuh optimisme kepada Nisita.

Langkah harmonis antara DPRD dan Pemkot Samarinda ini menjadi bukti nyata hadirnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel demi kemajuan seluruh masyarakat Kota Tepian. Yuk, dukung terus pembangunan kota kita, Sobat Nisita! (Tr/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 11