Pendidikan

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Berlanjut di Kota Bontang

Nisita.info — Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) berlanjut di Kota Bontang yang kini dilaksanakan di Hotel Tiara Surya Bontang diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kota Bontang yang diikuti sebanyak 10 Tim yang terdiri masing-masing tim  adalah 1 orang  pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan. (17/5).

Sebelumnya para peserta se Kota Bontang mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kota Bontang.

Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Samsul Arif, S.H.,M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bontang dan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II yang dalam hal ini diwakili oleh Andarias Ratu B, S.Kom., M.M. (Kasi PMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II), Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Bontang, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Samsul Arif, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa dengan tingginya tingkat pelanggaran hukum di usia remaja, diharapkan kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum yang kemudian akan membawa dampak positif di lingkungannya dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Diharapkan pemahaman hukum para pelajar akan terus meningkatkan hingga dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Bontang Tahun 2024 diperoleh juara sebagai berikut:

Juara I dari SMAN 2 Bontang atas nama Aril Muh Dwy Syahputra dan Yudisa Setiawati

Juara II dari SMAN 3 Bontang atas nama Muhammad Arham Hanama dan Davina Eka Felizha

Juara III dari SMAN 1 Bontang atas nama Muhammad Putra Pratama dan Dwi Ramadhani

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat

Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Bontang Tahun 2024 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.(hrm/tekkom)

 

Related Posts

1 of 7

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *