Nisita.info — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Pengasan Guru Sebagai Kepala Sekolah yang diserahkan langsung oleh PJ Gubernur Kalimantan Timur Dr. Drs. Akmal Malik., M.Si bertempat di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur. (9/11).
Pada penyerahan SK yang diikuti 20 orang Kepala Sekolah dengan rincian 6 orang memiliki sertifikat guru penggerak, 14 orang memiliki sertifikat calon Kepala Sekolah, serta dihadiri Sekretaris Disdikbud Prov. Kaltim, Kepala BKD Prov. Kaltim, Ketua PGRI Prov. Kaltim, Ketua Dewan Pendidikan Prov. Kaltim serta pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Disdikbud Prov. Kaltim.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Prov. Kaltim Muhammad Kurniawan., SE., Ak., MM mengungkapkan tujuan penyerahan SK untuk mengisi lowongan jabatan kepala sekolah yang kosong serta memastikan guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai kebutuhan dan kebutuhan pendidikan.
hal. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dalam menyambutnya mengharapkan tugas sebagai Kepala Sekolah dapat memberikan dampak yang positif bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur.
“Saya ucapkan selamat atas dikukuhkannya guru sebagai Kepala Sekolah menyerahkan SK pada hari ini, semoga tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur,” ucap Akmal. (hrm/tekkom)