Olah Pikir

Prestasi Nasional dan Ironi Urban Sprawl di Kota Tepian

Oleh: Roni Asprianata, S.I.Kom*)

KOTA Samarinda sedang menikmati masa puncaknya di panggung nasional. Keberhasilan menduduki peringkat ke-3 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) bukanlah pencapaian kosmetik.

Ini adalah buah dari komitmen administratif, kerja keras birokrasi, dan kepemimpinan yang integratif. Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Samarinda atas legitimasi prestasi ini.

Namun, bagi sebuah kota yang sedang bertransformasi menjadi salah satu penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), keberhasilan di atas kertas blueprint pemerintahan harus selalu diuji oleh realitas sosiologis di tapak-tapak tanahnya.

Di balik gemerlap penghargaan tersebut, Samarinda sedang menghadapi tantangan spasial yang senyap namun masif: fenomena ekspansi fisik kota yang melompat-lompat tak terkendali di kawasan pinggiran, atau yang secara sosiologi perkotaan dikenal sebagai urban sprawl.

Jika kita membedah dinamika perkotaan Samarinda hari ini, teori geografi perkotaan Charles Colby (1933) mengenai “Gaya Sentrifugal” sedang bekerja dengan sangat agresif. Pusat kota yang semakin padat, kemacetan di koridor-koridor utama, hingga meroketnya harga tanah di jantung kota, menjadi faktor pendorong yang kuat bagi warga untuk bergeser ke luar.

Akibatnya, wilayah pinggiran seperti Samarinda Utara, Sambutan, hingga Loa Janan Ilir, mengalami “invasi” pembukaan lahan perumahan baru secara horizontal. Lahan yang dulunya rawa, bukit, atau vegetasi alami, kini bersalin rupa menjadi lingkungan terbangun (built environment).

Ironisnya, pertumbuhan pemukiman di peri-urban ini kerap kali bersifat berserak, tidak terencana dengan matang, dan minim integrasi dengan jaringan transportasi publik yang memadai. Berdasarkan karakteristiknya, para penghuni perumahan pinggiran ini adalah kaum komuter.

Mereka tidur di pinggiran kota, tetapi setiap pagi menumpuk di jalanan menuju pusat kota demi motif ekonomi dan pemenuhan fasilitas sosial yang belum merata. Beban infrastruktur jalan penghubung pun semakin berat, dan kemacetan akut pada jam-jam sibuk menjadi harga mahal yang harus dibayar.

Lebih dari sekadar isu kemacetan, urban sprawl yang tidak dikendalikan dengan regulasi tata ruang yang ketat adalah ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan Samarinda. Pengalihan fungsi lahan secara masif berisiko merusak daerah resapan air alami.

Tanpa pengawasan ketat terhadap para pengembang (developer), pemukiman-pemukiman baru ini potensial melahirkan titik-titik banjir baru yang justru merugikan masyarakat luas. Di sinilah letak benturannya: keberhasilan tata kelola pemerintahan di tingkat makro harus mampu menjinakkan keliaran pasar properti di tingkat mikro.

Kita tidak boleh membiarkan Samarinda tumbuh secara organik tanpa kendali, seolah-olah kota ini dibentuk oleh modal pengembang semata. Pemkot Samarinda harus memanfaatkan momentum prestasi peringkat 3 nasional ini untuk melangkah lebih berani dalam penegakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sudah saatnya pembangunan tidak lagi sekadar didorong melebar secara horizontal, melainkan mulai memikirkan konsep perkembangan interisial (memadatkan ruang yang ada) atau penyediaan hunian vertikal yang terintegrasi.

Menjadi juara nasional dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah sebuah kebanggaan. Namun, memastikan setiap jengkal ruang hidup warganya tumbuh secara berkelanjutan, bebas dari ancaman ekologis, dan adil secara sosial, adalah pembuktian kepemimpinan yang sesungguhnya.

Jangan sampai narasi keberhasilan kota tertutup oleh bayang-bayang runyamnya tata ruang pemukiman di masa depan.(*/Red)

*) Penulis adalah Jafung Pol PP Mahir pada Bidang PPHD Satpol PP Prov. Kaltim

Related Posts

1 of 5