Budaya

Tantangan Bonus Demografi dan Penurunan Angka Stunting

Sobat, Di balik dinamika angka kependudukan dan proyeksi bonus demografi Indonesia 2020–2030, terdapat fondasi tak kasatmata yang menentukan arah peradaban bangsa: kultur berkeluarga dan tradisi pengasuhan.

Dalam struktur masyarakat Nusantara, keluarga bukan sekadar unit sosial terkecil, melainkan benteng budaya tempat nilai-nilai moral, kesehatan, dan tradisi diwariskan dari generasi ke generasi.

Menanggapi tantangan kependudukan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, memaparkan data BPS SUPAS 2025 yang mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 284,66 juta jiwa.

Sebanyak 196 juta jiwa (69,30 persen) di antaranya merupakan penduduk usia produktif. Namun, potensi emas ini dibayangi oleh ketimpangan antarwilayah dan kerentanan 8,1 juta Keluarga Berisiko Stunting (KRS).

Rekonstruksi Budaya Berkeluarga Lewat Akademia dan Gotong Royong

Menghadapi tantangan tersebut, nilai-nilai luhur seperti gotong royong dan tradisi pengasuhan kolektif kembali dihidupkan melalui pendekatan kebudayaan berbasis keluarga:

1. Akademi Keluarga (Penguatan Edukasi Berkeluarga): Pemerintah mengintegrasikan Sekolah SIAGA Kependudukan, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja), serta Bina Keluarga Remaja dalam gerakan terpadu Akademi Keluarga.

Langkah ini mengembalikan esensi keluarga sebagai “sekolah pertama” (madrasah ula) untuk membentuk karakter dan kesiapan remaja sebelum membangun rumah tangga.

2. Revitalisasi Tradisi Gotong Royong melalui Program Genting: Melalui Gerakan Orang Tua Asuh Stunting (Genting), nilai kearifan lokal saling bantu (pentahelix) dihidupkan kembali.  Hingga awal September 2026, program ini berhasil menggalang dukungan non-APBN sebesar Rp72,6 miliar untuk mendampingi lebih dari 1 juta anak asuh dalam hal pemenuhan gizi, saniter, dan hunian layak.

3. Edukasi Pengasuhan Sehat (Pencegahan “4 Terlalu”): Sebanyak 4,3 juta keluarga berisiko stunting tercatat memiliki Pasangan Usia Subur (PUS) dengan pola pengasuhan rentan akibat fenomena “4 Terlalu” (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak).

Pembenahan pola pikir ini memerlukan pendekatan budaya yang humanis agar perencanaan keluarga dapat diterima secara bijak oleh masyarakat adat maupun perkotaan.

Merawat kesehatan anak dan memperkuat ketahanan keluarga pada dasarnya adalah menjaga keberlanjutan budaya bangsa. Dengan memastikan setiap anak tumbuh sehat, berpendidikan, dan tangguh, Indonesia tak hanya memanen angka produktivitas ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian identitas dan peradaban Nusantara di masa depan.

(Sumber: InfoPublik.id)

Related Posts

1 of 7