DPRD Kota Samarinda

Komisi IV DPRD Dorong Muatan Lokal Pada Raperda Penyakit Menular

Hingga kini regulasi medis terkait penyakit menular dari pusat sudah cukup lengkap. Namun, secara mikro, daerah perlu memperkuat lini bawah sebagai langkah pencegahan. Tidak heran Komisi IV DPRD Kota Samarinda perlu mengoptimalkan peran elemen akar rumput.

Nisita.info – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan penyakit menular yang sedang digodok memiliki ruh ‘muatan lokal’. Mereka adalah kader posyandu dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai garda terdepan pencegahan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, di sela-sela kunjungan lapangan Panitia Khusus (Pansus) IV di RSUD Inche Abdoel Moeis (I.A. Moeis), Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Jum’at (5/6/2026) pagi.

​Menurut Harminsyah, regulasi penanganan aspek klinis dari Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah sangat lengkap. Oleh sebab itu, celah yang harus diisi oleh daerah melalui Perda ini adalah taktik pencegahan berbasis komunitas.

​”Kami mengusulkan yang paling penting dalam Raperda ini ke depan adalah muatan lokalnya. Yang utama kita lakukan adalah bagaimana melibatkan semua elemen masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat di daerah, LSM, hingga kader posyandu,” ujar Harminsyah.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah. Foto: Nisita

​Ia menilai, kader di tingkat bawah memiliki peran krusial karena mereka yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Mereka yang punya akses dan tentu bisa melaporkan serta menyampaikan kepada pihak terkait jika menemukan adanya gejala-gejala yang kelihatan di lapangan,” lanjutnya.

​Harminsyah memaparkan bahwa strategi pencegahan dalam regulasi ini idealnya dibagi menjadi dua arah, yakni pencegahan secara menyeluruh dari hulu dan pencegahan penularannya secara taktis di tengah lingkungan warga.

Kendati mengandalkan kader posyandu sebagai ujung tombak pelaporan dini di masyarakat, Komisi IV DPRD Samarinda tidak menampik adanya tantangan klasik di sektor kesejahteraan dan penunjang kerja para kader.

​Saat dikonfirmasi mengenai porsi perhatian dan insentif bagi kader posyandu yang berada di bawah naungan sektor sosial, Harminsyah mengakui pihak legislatif terus menyuarakan peningkatan penghargaan bagi para kader kepada dinas terkait. Namun, benturan anggaran daerah masih menjadi kendala utama hingga saat ini.

​”Kami sudah mengusulkan dan selalu menyampaikan kepada dinas terkait untuk lebih bisa memberikan penghargaan atau perhatian. Memang saat ini alasannya adalah minimnya anggaran, jadi (mengoptimalkan) yang ada dulu. Untuk ke depannya, mudah-mudahan bisa lebih diperhatikan lagi,” pungkas Harminsyah.

​Melalui Raperda ini, DPRD Samarinda berharap skema pencegahan penyakit menular di Kota Tepian dapat berjalan lebih masif dengan menggerakkan seluruh elemen masyarakat secara terpadu, sembari perlahan membenahi pemenuhan hak dan fasilitas para kader di lapangan. (TR/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 4