Sektor pariwisata Kota Samarinda tengah berada di persimpangan jalan yang sangat menjanjikan. Kota yang selama ini lebih karib dengan citra pusat perdagangan dan industri jasa pertambangan, perlahan mulai menggeser episentrum ekonominya ke sektor pariwisata alternatif.
Nisita.info, Samarinda — Fenomena viralnya kawasan wisata alam Gunung Steling (Bukit Steling) di Selili hingga menembus radar perhatian nasional menjadi alarm bagi pembuat kebijakan di Kota Tepian. Merespons hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, memberikan pandangan strategis.
Sektor pariwisata menurutnya bukan lagi sekadar pelengkap atau pemanis tata ruang kota, melainkan instrumen vital yang mampu memicu daya beli masyarakat dan menaikkan daya jual pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Namun, agar momentum ini tidak menguap sebagai tren sesaat, diperlukan analisis mendalam mengenai eksekusi regulasi dan pelibatan pihak swasta dalam mengunci pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah taktis DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pemberdayaan dan pengelolaan destinasi wisata merupakan langkah hulu yang sangat tepat.
Selama ini, banyak destinasi wisata alam atau alternatif di daerah tumbuh secara sporadis tanpa payung hukum yang jelas, sehingga rentan memicu konflik lahan atau pengelolaan parkir liar yang meresahkan pengunjung.
“Dukungan regulasi melalui Peraturan Daerah terkait pemerataan iklim investasi dan ekonomi sangat penting agar pengembangan sektor wisata dapat berjalan maksimal. Kita upayakan Perda itu bisa berjalan mulus dan cepat diimplementasikan dalam kehidupan pemerintahan maupun dunia usaha di Kota Samarinda,” — H. Viktor Yuan.

Kehadiran Perda Pariwisata yang komprehensif nantinya akan bertindak sebagai guarantee (jaminan) bagi para investor. Payung hukum ini akan mengatur kejelasan tata ruang, standarisasi retribusi, serta insentif bagi pelaku usaha yang mau menanamkan modalnya di sektor pariwisata Samarinda.
Tanpa regulasi yang kuat, destinasi seperti Gunung Steling atau Kampung Ketupat berisiko mengalami penurunan kualitas (degradasi) akibat manajemen yang tidak profesional.
Salah satu poin krusial dalam pernyataan Viktor Yuan adalah mendorong andil pihak swasta. Sektor pariwisata adalah industri yang padat modal dan menuntut kreativitas tinggi (high creativity).
Mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata untuk membangun amenitas (fasilitas penunjang) pariwisata jelas tidak akan efisien.
Swasta membawa dua hal yang tidak dimiliki birokrasi pemerintahan secara instan, modal fleksibel dan manajemen profesional. Skema pertama bisa melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau Kemitraan. Perusahaan swasta besar di Kaltim dapat diarahkan untuk membangun infrastruktur dasar, seperti toilet bersih, gardu pandang, atau lampu penerangan bertenaga surya di Gunung Steling.
Skema kedua dapat melalui modernisasi atraksi. Keterlibatan swasta akan mempermudah digitalisasi sistem tiketing, pengelolaan kuliner yang higienis, hingga jaminan keamanan (safety insurance) bagi wisatawan.
Membaca Potensi Labirin Karang Mumus
Selain mengeksploitasi Gunung Steling yang sudah mapan di media sosial dan mengapresiasi pelestarian budaya di Desa Budaya Pampang, wacana yang dilempar Komisi II DPRD mengenai optimalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) patut diacungi jempol.
Gagasan mengembangkan wisata susur sungai (river cruise) menggunakan perahu wisata dari kawasan bendungan hingga muara sungai adalah ide diversifikasi produk pariwisata yang brilian. Selama ini, SKM identik dengan program normalisasi banjir.
Mengubah citra sungai penampung air banjir menjadi destinasi wisata air alternatif di tengah kota akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga bantaran sungai.
Warga yang dulunya apatis terhadap kebersihan sungai akan berbalik menjaga kelestarian SKM jika mereka merasakan langsung dampak ekonomi dari penyewaan perahu, penjualan suvenir, atau kedai kuliner terapung.
Pariwisata adalah magnet ekonomi paling ramah lingkungan dan inklusif. Viralnya Gunung Steling adalah bukti bahwa pasar pariwisata domestik Samarinda sangat haus akan destinasi yang segar dan estetik.
Rekomendasi dari Komisi II DPRD Samarinda harus segera diterjemahkan oleh Pemkot dalam bentuk cetak biru (blueprint) pariwisata daerah yang matang.
Saat Pansus DPRD berhasil menuntaskan Perda pengelolaan wisata dengan cepat, dan pemerintah mampu membuka karpet merah bagi investasi swasta yang sehat, maka sektor pariwisata siap bertransfomasi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru (non-tambang) yang memakmurkan masyarakat Samarinda dari akar rumput. (*/Adv/DPRD Samarinda)
Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Pariwisata Samarinda:
-
Hulu (Regulasi): Akselerasi pengesahan Perda Pemberdayaan Wisata oleh Pansus DPRD Samarinda.
-
Tengah (Investasi): Penjaringan kemitraan pihak swasta untuk pembangunan fasilitas pendukung (amenitas).
-
Hilir (Inovasi Produk): Pengembangan paket wisata baru seperti Susur Sungai Karang Mumus dan Festival Adat Pampang.















