Pendidikan

Sosialisasi Jalur Afirmasi SPMB Samarinda 2026 Dipertanyakan

Melalui fungsi pengawasan, legislatif mendesak adanya evaluasi dan pembukaan gelombang kedua karena kurangnya sosialisasi. Sedangkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) mereka sebenarnya telah menyediakan solusi bagi warga yang terkendala data.

Nisita.info, Samarinda – Tahap sosialisasi menimbulkan pertanyaan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Samarinda. Minimnya informasi awal khususnya terkait rigidnya integrasi data “Desil” ekonomi berdampak pada sepinya pendaftar jalur afirmasi di sejumlah sekolah negeri.

Kabar ini mencuat setelah Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PDIP, Ronal Stephen Lonteng, menggelar jumpa pers di Ruang Fraksi PDIP DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/6/2026). Dalam narasinya, Ronal menyoroti implementasi data Desil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dijadikan syarat penentu bagi calon murid dari jalur afirmasi.

Ronal mencontohkan kondisi riil di lapangan. Hingga hari terakhir pendaftaran jalur afirmasi jenjang SMP pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 15.00 WITA, kuota afirmasi di beberapa sekolah—salah satunya SMPN 4 Samarinda—terpantau minim peminat. Dari total daya tampung 75 kursi yang disediakan khusus untuk anak kurang mampu, sistem baru menerima sekitar 38 pendaftar.

Menurut Ronal, andai saja sosialisasi dilakukan jauh-jauh hari, warga yang mengalami pergeseran ekonomi mendadak masih memiliki waktu untuk membenahi administrasi mereka.

“Tolong pada saat seperti ini, jauh-jauh hari itu sudah disosialisasikan kepada warga sehingga mereka bisa mengantisipasi. Misalkan bermohon untuk melihat lagi ekonomi mereka. Pengurusan desil itu sebenarnya masih sempat (jika diinfokan sejak awal),” ujar Ronal.

Ia menambahkan bahwa desil tidak boleh menjadi satu-satunya indikator kaku. “Ada masyarakat yang mendadak jatuh miskin (miskin ekstrem), sementara sistem desil baru diperbarui 3 sampai 6 bulan sekali. Ada juga anomali di mana warga meminjam modal usaha lewat bank untuk bertahan hidup, tetapi sistem membaca ada perbaikan ekonomi sehingga desilnya naik ke level mampu,” terangnya.

Melihat banyaknya sisa kuota yang tidak terpenuhi akibat rumitnya administrasi, Ronal mendesak agar Disdikbud membuka pendaftaran gelombang kedua khusus jalur afirmasi, ketimbang langsung melemparkan sisa kuota tersebut ke Jalur Domisili.

Jawaban Disdikbud: Kepatuhan Aturan Pusat dan Solusi SKTM Kelurahan

Merespons sorotan tersebut, pihak Disdikbud Kota Samarinda memberikan kejelasan regulasi. Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Wahiduddin, memaparkan bahwa penetapan syarat Desil 1 hingga Desil 4 sebagai basis utama jalur afirmasi didasarkan pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025. Aturan ini mengunci bahwa jaminan sosial bagi keluarga miskin ekstrem hingga rentan miskin berada di klaster desil tersebut.

“Langkah menetapkan Desil 1 sampai Desil 4 ini bertujuan agar intervensi kuota afirmasi sebesar 20% di jenjang SD maupun SMP dapat tersalurkan secara valid dan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan, diperkuat kartu program seperti KIP/PIP atau PKH,” urai Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Samarinda, Mohammad Wahiduddin dalam jawaban melalui WhatsApp, Jumat (19/6/2026).

Menepis kesan bahwa sistem menutup mata terhadap dinamika lapangan, Disdikbud menegaskan bahwa regulasi daerah telah mengantisipasi kasus penurunan ekonomi mendadak.

Berdasarkan dokumen resmi Juknis SPMB Halaman 11 Poin 6, jika ditemukan calon murid baru dari keluarga nyata tidak mampu namun belum terekam dalam data desil, mereka legal mendaftar menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.

Artinya, secara aturan di atas meja, tidak boleh ada penolakan dari pihak panitia sekolah bagi warga kurang mampu yang membawa SKTM dari Kelurahan sebagai dokumen pengganti desil.

Sinergi Dashboard dan Prinsip Zero Tolerance

Guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan adil dan akuntabel, Wali Kota Samarinda Andi Harun sebenarnya telah membentengi sistem ini dengan dua Keputusan Wali Kota terbaru.

Melalui SK Nomor: 400.3-05/115/HK-KS/IV/2026, dibentuk Panitia Pelaksana SPMB Tingkat Kota yang diketuai oleh Kabid Pembinaan SMP Disdikbud untuk mengelola aplikasi online dan dashboard e-Sinergi. Sistem ini mempercepat rekonsiliasi data lintas otoritas agar kendala administrasi warga bisa selesai dalam hitungan jam.

Sementara dari sisi pengawasan eksternal, diterbitkan SK Nomor: 700-05/088/HK-KS/III/2026 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Pelaksanaan SPMB yang dikomandoi langsung oleh Inspektur Daerah Kota Samarinda, serta melibatkan Kapolresta dan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda sebagai unsur pengarah.

Tim pengawas ini bekerja dengan prinsip Zero Tolerance terhadap segala bentuk manipulasi data, pungutan liar, kolusi, maupun nepotisme. Bagi masyarakat atau orang tua murid yang menemukan hambatan atau indikasi kecurangan di lapangan, Inspektorat membuka posko pengaduan fisik di Jl. Dahlia No. 9, serta layanan komunikasi berbasis WhatsApp di nomor 085246463799.

Jaminan Akhir

Disdikbud juga memberikan jaminan perlindungan bagi calon murid jalur afirmasi yang tidak lolos seleksi pada pengumuman tanggal 22 Juni 2026. Mereka secara regulasi diperbolehkan mendaftar kembali mengikuti seleksi tahap berikutnya melalui Jalur Domisili yang dibuka pada 22 s.d 26 Juni 2026.

Bahkan, jika setelah seluruh tahapan jalur reguler selesai masih ditemukan anak dari keluarga tidak mampu yang terlempar dari sistem, Tim Satgas bentukan Wali Kota akan berkoordinasi secara lintas sektor untuk mendistribusikan murid tersebut ke sekolah negeri terdekat yang kuota daya tampungnya belum terpenuhi.

Sengkarut SPMB 2026 di Samarinda menggarisbawahi satu hal, secanggih apa pun sistem digital dan seadil apa pun juknis yang tertulis di atas kertas, kesenjangan akan tetap terjadi jika sosialisasi di tingkat bawah tidak merata.

Solusi diskresi seperti SKTM Kelurahan sudah disediakan oleh pemerintah daerah, namun konsistensi penerapannya di meja-meja loket sekolah akan menjadi ujian pembuktian yang sesungguhnya.(Tr/*)

Related Posts

1 of 12