Nisita.info, Jakarta – Keterbukaan informasi di era digital kini menghadapi tantangan yang makin kompleks. Tak cuma soal transparansi badan publik, namun maraknya teknologi deepfake, misinformasi, hingga beredarnya hoaks kini menjadi kerikil tajam bagi kualitas demokrasi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Dalam sambutannya, Meutya berpesan agar komisioner yang baru dilantik memperkuat peran KIP sebagai benteng keterbukaan informasi sekaligus penyeimbang di tengah derasnya arus disinformasi.
Perlawanan Terhadap Deepfake & Target Indeks Keterbukaan
Meutya menegaskan bahwa persaingan menyajikan informasi di era digital tidaklah mudah. KIP harus berlomba dengan kecanggihan teknologi visual seperti deepfake yang berpotensi menyesatkan publik.
“Era digital tidak mudah. Bapak/Ibu akan berlomba dengan maraknya deepfake dan berita hoaks. KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujar Meutya.
Tak hanya memberi arahan moral, Menkomdigi juga menetapkan target kinerja yang konkret. Pemerintah menargetkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik melesat dari angka 66,43 saat ini menjadi minimal 75 pada tahun depan.
Evaluasi Layanan Publik & Sengketa Informasi
Guna mencapai target tersebut, KIP diminta untuk aktif melakukan evaluasi terhadap instansi atau badan publik yang pelayanan informasinya belum optimal. Hak atas informasi merupakan hak dasar setiap warga negara, namun informasi yang disajikan harus akurat dan benar agar tidak memicu misinformasi.
Adapun tujuh anggota KIP Periode 2026–2030 yang resmi mengemban amanah tersebut adalah:
- Handoko Agung Saputro (Ketua)
- Hafidhah
- Arman Fauzi
- Dery Hendryan
- Edi Purwanto
- Joemarthine Chandra
- Rini Purwandari
Menutup prosesi pengukuhan, Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis KIP dalam menjaga amanah publik dan memperkuat transparansi informasi di tanah air.
Sumber data dan informasi: InfoPublik.id















