Nisita.info, Samarinda — Bagi sebagian besar orang tua di Kota Samarinda, momentum Sitem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selalu diiringi dengan harapan besar sekaligus kecemasan.
Sekolah negeri, baik di tingkat SD maupun SMP, tetap menjadi pilihan utama dan tumpuan harapan. Alasan di balik tingginya minat ini sangat klasik namun krusial: faktor efisiensi biaya pendidikan dan persepsi bahwa sekolah negeri memiliki fasilitas serta kualitas tenaga pendidik yang jauh lebih mumpuni.
Namun, realitas di lapangan kerap membentur harapan tersebut. Setiap tahun, ribuan orang tua harus berkejaran dengan ketatnya kuota jalur zonasi, sementara daya tampung ruang kelas di beberapa wilayah sub-urban belum mampu mengimbangi ledakan jumlah kelulusan siswa.

Kondisi inilah yang memicu terjadinya area minim fasilitas pendidikan (blank spot), di mana anak-anak di kawasan pinggiran kesulitan mendapatkan akses sekolah negeri yang dekat dari kediaman mereka.
Melihat fenomena tahunan ini, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong adanya reformasi besar-besaran dalam cetak biru tata ruang pendidikan kota. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa akar masalah dari carut-marutnya sistem zonasi dan perebutan kursi sekolah negeri adalah belum meratanya pembangunan infrastruktur pendidikan fisik di seluruh wilayah Samarinda.
Menjawab Tantangan Blank Spot di Kawasan Pinggiran
Anhar menyoroti ketimpangan daya tampung yang masih terjadi di beberapa wilayah pinggiran kota, seperti di kawasan Palaran, Rawa Makmur, hingga Bukuan. Menurutnya, pemerintah kota harus mulai berani menggeser skala prioritas anggaran untuk mendanai pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) atau penambahan ruang kelas di wilayah-wilayah yang masuk dalam zona merah krisis daya tampung.
“Fokus anggaran ke depan harus kita pertajam pada pembangunan fisik sekolah baru di area blank spot, ketimbang mendanai proyek fisik lain yang urgensinya belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” ujar Anhar saat memberikan pandangannya.
Menghapus Stigma ‘Sekolah Unggulan’ demi Keadilan Sosial
Selain memperluas daya tampung melalui pembangunan sekolah baru, Komisi IV DPRD Samarinda juga berkomitmen penuh untuk menghapus dikotomi atau sekat pemisah antara sekolah yang dianggap “favorit” dengan sekolah pinggiran. Anhar menilai, esensi dari pemerataan pendidikan adalah memastikan seluruh anak di Samarinda mendapatkan kualitas fasilitas dan pengajaran yang setara, di mana pun sekolah mereka berada.
“Kita ingin ke depan tidak ada lagi istilah sekolah unggulan atau sekolah pinggiran. Sejatinya kecerdasan itu ada pada muridnya, bukan pada status sekolahnya. Tugas kita di legislatif bersama pemerintah kota lewat fungsi penganggaran adalah memastikan seluruh fasilitas fisik, laboratorium, hingga mutu guru di semua sudut Samarinda itu sama bagusnya,” tegas politisi tersebut.
Melalui sinergi yang suportif dengan Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan infrastruktur ini secara bertahap. Dengan meratanya fasilitas dan tersedianya daya tampung yang ideal, beban psikologis dan finansial para orang tua saat tahun ajaran baru diharapkan dapat berkurang, sekaligus mewujudkan visi besar bahwa semua anak Samarinda memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas tanpa terkendala jarak dan biaya.(Tr/Adv/DPRD Samarinda)















