Nisita.info, Tenggarong – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar baru saja merampungkan Rapat Penyampaian Hasil Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks KAMI V5.0 Tahun 2025. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut finalisasi penilaian layanan infrastruktur Pemerintah Daerah.
Indeks KAMI (Keamanan Informasi) Versi 5.0 merupakan alat evaluasi standar nasional untuk mengukur tingkat kesiapan dan kematangan pengelolaan keamanan siber.
Rapat yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kukar pada Selasa (18/11) ini dihadiri oleh Kepala Bidang Aptika, Kepala Bidang Persandian, Pejabat Fungsional Manggala Informatika, dan tim pendamping dari Aqyla System.
Manggala Informatika Ahli Pertama Bidang Persandian, Budi Artha Syuhada, menyampaikan kabar positif bahwa secara umum, tata kelola keamanan informasi Diskominfo Kukar menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Secara umum, sudah ada peningkatan karena sudah banyak persyaratan yang sudah kita lengkapi dibandingkan tahun kemarin,” ujarnya.
Meski terjadi peningkatan, rapat tersebut menegaskan bahwa poin penting ke depan adalah perlunya reviu terhadap kebijakan-kebijakan keamanan informasi yang telah dibuat selama ini.

Budi Artha Syuhada menjelaskan, arahan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menekankan agar Diskominfo Kukar mereviu kebijakan keamanan informasi, bahkan hingga Peraturan Bupati (Perbup), untuk memastikan relevansinya dengan kondisi existing dan standar keamanan siber terbaru.
“BSSN menekankan pada dokumen reviu, itu yang paling utama,” tegasnya.
Setelah tahapan penilaian mandiri ini, Diskominfo Kukar akan segera melanjutkan proses dengan mengajukan verifikasi ke BSSN.
Langkah ini merupakan upaya penyempurnaan akhir tata kelola keamanan informasi, dengan harapan implementasi keamanan siber di Pemerintah Daerah Kukar semakin kuat, terarah, dan sesuai dengan standar nasional.(Abdilah Amin/tr)














