Warta Utama

Mentan Amran Tegaskan Harga Beras Harus Sesuai HET di Seluruh Daerah

Nisita.info, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga beras di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah kepulauan, harus terjangkau dan sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Instruksi tegas ini disampaikan usai Mentan Amran mengecek langsung ketersediaan pangan di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (8/8/2026). Ia memerintahkan Perum Bulog beserta jajaran daerah untuk memastikan stok beras selalu terisi demi mencegah lonjakan harga yang sempat menembus Rp17.000 hingga Rp30.000 per kilogram akibat kendala distribusi.

“Hari ini beras harus harganya seperti Jakarta. Kami cek, kemarin katanya harga sampai Rp25 ribu, Rp30 ribu, Rp15 ribu. Sekarang beras sudah ada di gudang, stok baik. Tidak boleh lagi ada cerita harga Rp25 ribu, Rp17 ribu,” kata Mentan Amran.

Mentan menjelaskan bahwa kekuatan stok beras nasional saat ini berada dalam kondisi aman. Oleh karena itu, pasokan tersebut harus segera dialirkan ke pasar maupun melalui kegiatan pasar murah begitu terjadi gejolak harga di masyarakat.

Kunjungan kerja ke Kabupaten Alor ini dilakukan usai Mentan merespons langsung aspirasi Adriano Padama, seorang mahasiswa asal Alor, saat acara kuliah umum di Universitas Diponegoro (Undip), Jawa Tengah. Demi menindaklanjuti keluhan terkait tingginya harga beras di wilayah terpencil tersebut, Mentan Amran membatalkan agenda rapat pimpinan di Jakarta dan langsung terbang menuju lokasi.

Selain mengintervensi keterjangkauan harga dan kestabilan stok harian, Kementerian Pertanian juga menyalurkan bantuan produksi untuk menekan ketergantungan pangan dari luar daerah. Bantuan yang disiapkan meliputi benih padi untuk lahan seluas 3.000 hektare, benih jagung untuk 3.000 hektare, serta penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) dan sistem pompanisasi.

Sumber Berita:

Diolah dari berita “Mentan Amran: Harga Beras Harus Terjangkau dan Sesuai HET di Seluruh Indonesia” oleh Ismadi Amrin, dipublikasikan di portal InfoPublik (infopublik.id) pada Senin, 10 Agustus 2026.

Related Posts

1 of 25