DPRD Kota Samarinda

DPRD dan Disdikbud Samarinda Perkuat Sinergi Penataan Anggaran dan Strategi Rekrutmen

Bukan pekerjaan mudah. Berdasarkan data rekap keadaan guru di Kota Samarinda yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda per 4 Mei 2026, total kekurangan guru di jenjang TK, SD, dan SMP Negeri kini telah menyentuh angka 765 orang. Defisit terbesar terjadi pada jenjang SD Negeri yang mencapai 536 formasi.

Nisita.info — Kualitas pendidikan di Kota Samarinda tengah menghadapi tantangan serius akibat defisit jumlah tenaga pendidik yang terus meningkat. Hal ini terungkap dalam Rapat Hearing Komisi IV DPRD Kota Samarinda dengan Disdikbud Kota Samarinda, Selasa (5/5/2026) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda.

Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Kota Samarinda bersama Disdikbud Kota Samarinda membangun sinergi kuat untuk merumuskan solusi cepat, mulai dari pemetaan data yang presisi hingga pengawalan dukungan anggaran.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Ibnu Araby, mengungkapkan bahwa dinamika pengurangan jumlah guru terjadi hampir setiap bulan karena masa purna tugas (pensiun). Hal ini menyebabkan kekosongan yang signifikan di satuan pendidikan.

“Hampir tiap bulan pasti ada yang pensiun. Satu sekolah bisa kehilangan dua sampai lima orang guru, dan seringkali tidak ada pengganti langsung. Saat ini, tumpuan harapan untuk mengisi kekosongan tersebut hanya melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelas Ibnu Araby.

Namun, yang menjadi persoalan kemudian, kurangnya guru PNS akan berdampak pada semakin berkurangnya pengawas sekolah, penilik , dan pamong belajar ke depannya. Sebab berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 ketiga jabatan itu saat ini terintegrasi dalam Jabatan Fungsional Guru.

Bersinergi. Komisi IV DPRD Kota Samarinda dan Disdikbud Kota Samarinda berkolaborasi dalam mengatasi masalah pendidikan di Kota Tepian. Foto: Nisita

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa kekurangan ini bukan sekadar angka administratif, melainkan sudah berdampak pada kualitas interaksi di ruang kelas. Ia menyoroti bahwa aktivitas belajar mengajar di tingkat SD adalah yang paling terdampak saat ini.

“Aktivitas belajar mengajar jelas terganggu dengan jumlah yang ada. Kami menekankan bahwa data ini baru pemetaan kekurangan berdasarkan persediaan (bezetting). Belum lagi jika kita bicara data update harian berkaitan dengan guru yang cuti atau sakit. Kita harus menyikapi hal ini secara up to date,” tegas Novan.

Sebagai bentuk komitmen legislatif, DPRD Samarinda kini tengah mengkaji teknis penataan anggaran guna mendukung pemenuhan kebutuhan guru. Novan menyebut bahwa langkah tercepat yang bisa diambil adalah melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Kebutuhan anggaran kita cukup banyak. Kami mengupayakan agar pada anggaran perubahan nanti, minimal di atas 60 persen kebutuhan bisa direalisasikan. Ke depan, kami akan kembali menggelar rapat kerja teknis secara per segmen agar penanganan di jenjang TK, SD, dan SMP bisa lebih spesifik dan tuntas,” tambahnya.

Kolaborasi antara Komisi IV DPRD dan Disdikbud Samarinda diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi dalam pendistribusian tenaga pendidik. Dengan data yang transparan—termasuk proyeksi Batas Usia Pensiun (BUP) hingga Desember 2026 yang diperkirakan mencapai 174 guru—pemerintah kota diharapkan memiliki langkah antisipatif yang lebih matang.

DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar setiap sekolah di Kota Tepian memiliki jumlah guru yang ideal, demi terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak bangsa di Samarinda. (Adv/DPRD Samarinda/tr)

Related Posts

1 of 2